Pandungan Lengkap: Cara Membuat SIM Online dengan Mudah
19 April 2024
Admin
Bagikan
Jika Anda akan melakukan pengajuan SIM secara online, maka ada berbagai langkah yang perlu dilakukan, berikut adalah penjelasan selengkapnya.
-
Mengunjungi Aplikasi atau Situs Resmi
Langkah pertama yang perlu Anda lakukan yakni mengunjungi aplikasi resmi untuk membuat SIM secara online. Anda bisa menemukan dan mengunduh aplikasi bernama Digital Korlantas Polri, baik di App Store maupun melalui Play Store.
Selain melalui aplikasi, Anda juga bisa melakukan pembuatan SIM online dengan melalui situs resmi Korlantas, silakan kunjungi digitalkorlantas.id.
-
Mengisi Formulir secara Online
Langkah kedua yakini melakukan pengisian formulir, hal ini juga dapat dilakukan secara praktis dan mudah melalui situs atau aplikasi yang telah Anda kunjungi.
Silakan lengkapi berbagai detail formulir pendaftaran. Anda perlu mengunggah fie KTP, surat keterangan jasmani, serta surat keterangan rohani.
Setelah melakukan pengisian formulir ini, maka Anda akan mendapatkan bukti bahwa registrasi telah diterima. Bukti ini akan disampaikan melalui email yang sudah dicantumkan sebelumnya.
-
Melakukan Proses Pembayaran Online
Baca Juga : Ketahui Pentingnya Mempunyai Lisensi Mengemudi
Setelah sukses melakukan registrasi, maka langkah selanjutnya yang perlu Anda lakukan yakni proses pembayaran secara online.
Anda dapat melakukan proses pembayaran ini dengan memakai kode yang sudah diberikan melalui aplikasi atau situs resmi.
-
Mengikuti Proses Verifikasi serta Ujian yang Diperlukan
Setelah semua proses di atas telah dijalankan dengan tepat, maka Anda tetap perlu mengunjungi Korlantas untuk melakukan verifikasi dan ujian yang diperlukan.
Berbagai syarat pembuatan SIM dapat disampaikan ke bagian pendaftaran untuk SIM online. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan proses untuk verifikasi, memasukkan sidik jari, serta foto.
Ada pula ujian yang perlu diikuti, yakni ujian secara teori dan praktik. Hal ini menjadi penting untuk syarat mendapatkan SIM.