Pajak Mobil: Pengertian, Jenis dan Cara Menghitungnya
23 Oktober 2021
Admin
Bagikan
Pajak ini harus dibayar setelah memiliki mobil baru. Berbeda dengan PPnBM, PKB masuk ke kas pemerintah daerah sehingga besarannya berbeda setiap wilayahnya.
Terdapat istilah pajak progresif yaitu besarannya akan bertambah seiring bertambahnya kendaraan dari wajib pajak.
- BBN-KB
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor adalah pungutan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, besarannya sangat variatif tergantung daerahnya. Contohnya saja di DKI Jakarta besaran BBN-KB untuk mobil baru adalah 10%.
- SWDKLLJ
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan tidak seperti pajak mobil yang lain. SWDKLLJ merupakan iuran asuransi wajib yang harus dibayar oleh setiap wajib pajak.
Besarannya sama untuk seluruh Indonesia yaitu Rp143.000 dan dikelola oleh PT. Jasa Raharja.
- STNK & TNKB
Dibanding pajak dan biaya yang lain, mungkin STNK dan TNKB adalah pembiayaan paling akrab untuk para pemilik mobil.
Pengelolaan kedua pembayaran ini dikelola oleh kepolisian yang biasanya dibayarkan 5 tahun sekali saat mengganti plat mobil.
Cara Mengetahui Info Pajak
Baca Juga : Jenis Kampas Rem Mobil Beserta Kelebihannya
Sekarang untuk mengetahui besaran pajak atau melihat info pajak mobil terdapat beberapa cara yang bisa Anda lakukan. Anda bisa mendapatkan informasinya melalui cara-cara berikut ini.
- Melalui Website
Cara ini bisa digunakan untuk mengecek pajak kendaraan di wilayah Jakarta saja. Caranya dengan mengunjungi link https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.
Untuk provinsi lain juga bisa, tinggal menyesuaikan websitenya. Jika sudah berada pada laman ini, masukkan nomor polisi kendaraan Anda.
- Melalui Aplikasi Cek Ranmor Polda
Aplikasi Cek Ranmor Polda dapat diakses melalui Play Store untuk pengguna Android, dan App Store untuk pengguna iOS. Anda tinggal login dan mengikuti langkah-langkah yang ada pada aplikasi ini untuk mengetahui besaran pajak dari mobil.
- Melalui Aplikasi Pajak Online
Salah satu cara untuk mendapatkan info mengenai pajak kendaraan adalah dengan mengunduh aplikasi pajak online pada Play Store atau App Store.
Dengan menggunakan aplikasi pajak online, Anda tidak hanya mendapatkan informasi wajib pajak kendaraan saja, tetapi seluruh kewajiban pajak lainnya.
- Melalui Layanan USSD
Cara ini dengan melakukan panggilan telepon atau menekan beberapa nomor USSD. Pertama ketikkan *368*1#, kemudian tekan call pada menu telepon Anda. Ikuti pilihan yang keluar untuk mendapatkan informasi pajak yang dimiliki.
- Melalui Layanan SMS