Pajak Mobil: Pengertian, Jenis dan Cara Menghitungnya
28 Maret 2025
Admin

Bagikan
SWDKLLJ adalah iuran wajib yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan bermotor setiap tahunnya. Besarannya seragam di seluruh Indonesia, yaitu Rp143.000 dan dikelola oleh PT. Jasa Raharja.
Pembayaran SWDKLLJ berfungsi untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Meskipun bukan pajak, pembayaran ini wajib dilakukan bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan tahunan.
Cara Mengetahui Informasi Pajak Mobil
Untuk mendapatkan informasi mengenai pajak untuk mobil kini semakin mudah dengan berbagai cara yang bisa Anda pilih. Apa saja itu?
1. Melalui Website
Jika Anda berada di Jakarta, Anda bisa mengecek pajak kendaraan melalui website resmi Samsat Jakarta di https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/. Cukup masukkan nomor polisi kendaraan Anda pada kolom yang tersedia di situs tersebut.
Bagi Anda yang tinggal di provinsi lain, pastikan untuk mengunjungi website Samsat daerah setempat yang sesuai. Cara ini praktis dan cepat untuk mengetahui informasi pajak kendaraan Anda.
2. Melalui Aplikasi Cek Ranmor Polda
Baca Juga : Apa Fungsi Dari Jumper Aki Mobil?
Aplikasi Cek Ranmor Polda tersedia di Play Store untuk Android dan App Store untuk iOS untuk memudahkan informasi pajak kendaraan dengan mudah dan cepat dari smartphone. Anda bisa mengikuti petunjuk yang ada untuk mengetahui informasi pajak kendaraan Anda.
3. Melalui Aplikasi Pajak Online
Anda juga bisa menggunakan aplikasi Pajak Online yang tersedia di Play Store dan App Store. Selain dapat memberikan informasi tentang pajak kendaraan bermotor, aplikasi ini juga bisa memberikan informasi pajak lainnya yang perlu Anda bayar.
4. Melalui Layanan USSD
Untuk mengecek pajak melalui layanan USSD, ketikkan 3681# pada menu panggilan telepon Anda, lalu tekan call. Setelah itu, ikuti langkah-langkah yang muncul di layar untuk mendapatkan informasi pajak kendaraan Anda.
5. Melalui Layanan SMS
Jika Anda ingin mengecek pajak kendaraan melalui SMS, cukup ketik "info (spasi) ranmor (spasi) nomor kendaraan" dan kirimkan ke 368. Setelah itu, Anda akan menerima informasi pajak kendaraan dalam beberapa saat.
Metode ini sangat praktis dan dapat dilakukan kapan saja, selama Anda memiliki pulsa yang cukup. Cara ini memudahkan Anda untuk mendapatkan informasi tanpa perlu mengakses internet.