Ketahui Pentingnya Mempunyai Lisensi Mengemudi
24 Juli 2024
Admin
Bagikan
Lisensi mengemudi atau yang biasa dikenal dengan surat izin mengemudi (SIM) merupakan salah satu surat yang harus dimiliki oleh pengemudi di Indonesia. Hal ini berlaku bagi pengendara kendaraan bermotor roda dua ataupun roda empat.
Meskipun demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini banyak pengendara yang masih belum memiliki SIM. Padahal, ketentuan lisensi ini sudah jelas diatur dalam perundang-undangan. Untuk memahaminya lebih lanjut, mari simak informasi Berikut!
Apa itu Lisensi Mengemudi?
Baca Juga : 3 Kebiasaan Buruk yang Bisa Merusak Kulit Pengendara Motor
Surat izin mengemudi merupakan bukti registrasi yang sah dari Polri untuk seseorang yang sudah memenuhi syarat administrasi, sehat secara jasmani dan rohani, serta sudah memahami aturan berlalu lintas dan terampil dalam berkendara.