Bagaimana Cara Kerja Tilang Elektronik
16 Maret 2025
Admin

Bagikan
Jika kendaraan melebihi batas kecepatan yang telah ditetapkan, sistem akan mencatat nomor polisi kendaraan dan mengirimkan bukti pelanggaran kepada pemilik kendaraan.
Setiap jalan memiliki batas kecepatan yang telah ditentukan berdasarkan kondisi dan tingkat kepadatan lalu lintas. Misalnya, di jalan tol, batas kecepatan maksimum umumnya berkisar antara 80-100 km/jam tergantung pada lokasi dan peraturan setempat.
Sementara itu, di jalan perkotaan, batas kecepatan biasanya lebih rendah untuk mengurangi risiko kecelakaan.
6. Melanggar Marka Jalan
Kendaraan yang melanggar garis marka jalan, seperti melewati garis solid atau berhenti di luar batas zebra cross, akan terdeteksi oleh sistem ETLE. Pelanggaran ini sering terjadi di persimpangan dan dapat menghambat arus lalu lintas.
7. Kendaraan dengan Plat Nomor Tidak Sesuai
Kendaraan yang menggunakan plat nomor palsu atau tidak sesuai dengan registrasi kendaraan akan terdeteksi oleh kamera ETLE. Ini juga mencakup kendaraan yang tidak memasang plat nomor sesuai aturan yang berlaku.
Cara Mengecek Status Tilang secara Elektronik
Baca Juga : Fungsi Filter Oli dan Waktu Yang Tepat Untuk Menggantinya
Jika Anda ingin mengetahui apakah kendaraan Anda terkena tilang elektronik, Anda dapat mengeceknya secara online melalui situs resmi ETLE. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi ETLE di https://etle-pmj.info/ atau situs yang ditentukan oleh Korlantas Polri.
- Klik Cek Kendaraan pada halaman utama.
- Masukkan nomor polisi kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka pada field pencarian.
- Klik tombol “Lanjut” untuk melihat apakah kendaraan Anda terkena tilang.
- Jika kendaraan Anda tercatat melakukan pelanggaran, sistem akan menampilkan informasi detail beserta bukti foto atau video pelanggaran.
Selain melalui situs ETLE, Anda juga dapat mengecek status tilang melalui aplikasi e-Tilang yang tersedia untuk perangkat Android dan iOS. Caranya pun serupa dengan langkah-langkah di atas.
Seperti yang Anda lihat, sistem tilang elektronik (ETLE) menjadi langkah inovatif dalam penegakan hukum lalu lintas yang lebih transparan dan efisien. Dengan teknologi kamera canggih, pelanggaran dapat terdeteksi secara otomatis tanpa perlu kehadiran petugas di lapangan.
Sistem ini pun dapat membantu meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara di jalan raya demi keselamatan bersama.
Selanjutnya, agar kendaraan tetap prima dan tetap mengutamakan keselamatan, jangan ragu untuk membawanya ke bengkel Suzuki terdekat. Pastikan untuk melakukan pengecekan rutin sebelum digunakan untuk bepergian.