Smart SIM : Apa Yang Perlu Kita Ketahui
23 Juni 2020
Admin
Bagikan
Menggunakan Sistem Tilang Yang Baru
Seperti yang Anda ketahui, penilangan yang biasa dilakukan polantas akan disertai dengan salinan surat tilang. Salinan surat ini akan distapler ke SIM Konvensional milik Anda. Apabila hal ini terus menerus dilakukan, maka SIM akan cepat mengalami kerusakan.
Sistem tilang yang baru diterapkan seiring adanya SIM pintar ini. Prosedur tilang yang baru ini dilakukan dengan memasukkan data tilangan ke dalam chip yang ada di SIM. Chip yang berisi data ini tersambung secara online dan real time ke pusat Polri.
Baca Juga : Fungsi Lampu Tembak Mobil dan Etika Menggunakannya
Adanya sistem ini, akan membuat pihak Polri mengetahui seberapa sering pemilik SIM sudah pernah melakukan pelanggaran. Rencana kedepannya akan diadakan sistem poin penilangan. Jadi semakin sering melakukan tilang, maka poin pelanggaran juga lebih besar.
Inovasi surat izin mengemudi ini diharapkan dapat membuat para pengemudi lebih tertib. Dengan adanya sistem pengamanan yang terjaga pada smart SIM akan membuat para pengemudi semakin berhati-hati dalam berkendara.
Perubahan SIM konvensional dalam bentuk SIM pintar juga akan membawa kemudahan di setiap pengurusannya. Hal ini sehubungan dengan perkembangan teknologi digital yang semakin canggih. Sehingga, dunia lalu lintas juga harus mampu mengimbangi perkembangan tersebut.