SIM Mati? Ketahui biaya dan syarat perpanjang SIM Online
28 November 2024
Admin
Bagikan
Langkah-Langkah Membuat SIM Baru Online
Setelah semua berkas siap, maka Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini untuk membuat SIM baru:
- Unduh aplikasi SINAR atau Digital Korlantas POLRI.
- Kemudian, Anda bisa lakukan verifikasi data dengan mengisi data yang diperlukan.
- Jika verifikasi data sudah selesai, pilih menu SIM dan klik opsi pendaftaran SIM. Ikuti semua petunjuk pengisian data yang diperlukan.
- Lakukan pembayaran pendaftaran SIM.
- Setelah pembayaran berhasil, Anda bisa melakukan uji teori. Jika Anda lulus, maka Anda bisa memilih lokasi dan tanggal untuk melakukan ujian praktik.
- Apabila Anda sudah dinyatakan lulus ujian teori dan praktek, maka Anda bisa melakukan rekaman sidik jari dan foto untuk pencetakan SIM baru.
Cara Perpanjang SIM di SIM Keliling
Apabila Anda kesulitan melakukan perpanjang SIM online, maka Anda bisa memperpanjang SIM Anda melalui SIM Keliling.
Baca Juga : Jadi Mudah, Begini Cara Mengecek Pajak Motor Online
Persyaratan yang perlu disiapkan diantaranya yaitu seperti SIM asli dan fotokopi 2 lembar, KTP asli dan fotokopi 2 lembar, serta bukti sudah melakukan tes kesehatan dan psikologi yang bisa Anda dapatkan di SIM keliling.
Jika persyaratan sudah ada, Anda bisa kunjungi layanan SIM keliling terdekat. Minta nomor antrean dan isi formulir pengajuan perpanjangan SIM. Serahkan semua berkas persyaratan dan formulir kepada petugas.
Setelah proses identifikasi data dan pembayaran selesai dilakukan, maka Anda tinggal menunggu SIM baru Anda diberikan. Waktu maksimal perpanjangan adalah maksimal 2 hari sebelum masa berlaku SIM habis.
Itulah beberapa cara perpanjang SIM online yang bisa Anda coba. Pastikan untuk melakukan perpanjangan minimal 1 bulan atau maksimal 2 hari sebelum masa berlaku habis.
Selanjutnya, Anda juga bisa menyimak artikel tips dan trik lainnya dari Suzuki supaya mendapatkan lebih banyak informasi otomotif.