SIM Mati? Ketahui biaya dan syarat perpanjang SIM ini
28 Desember 2020
Admin
Bagikan
Selanjutnya, Anda tinggal membaca sekaligus menyetujui Registrasi SIM Online, lalu tunggu verifikasi pendaftaran melalui email.
- Verifikasi Email
Setelah semua data diri berhasil ditulis dan konfirmasi, selanjutnya Anda hanya perlu menunggu email konfirmasi bukti telah melakukan pendaftaran perpanjangan SIM secara online.
Pastikan Anda memasukkan alamat email yang valid dan masih aktif agar bukti verifikasi dapat terkirim di email Anda. Pada verifikasi email juga akan dikirimkan informasi mengenai kode bayar. Selain email, Anda juga bisa menggunakan nomor HP aktif untuk verifikasi.
- Pembayaran
Setelah mendapatkan bukti registrasi, Anda dapat melakukan pembayaran tagihan yang tertera dalam email. Terdapat beberapa cara untuk melakukan pembayaran yang dapat Anda gunakan. Salah satu metode yang tersedia adalah metode pembayaran BRIVA.
Baca Juga : Apa Itu Compression Tester? Ketahui Fungsi dan Bagiannya
Anda juga dapat melakukan pembayaran melalui ATM. Biaya pendaftaran yang dibayarkan adalah 5 ribu rupiah. Sudah menghemat waktu, biaya yang dibebankan juga sangat murah. Kemudian, lengkapi persyaratan seperti KTP, fotokopi SIM lama dan bawa SIM aslinya.
Lampirkan juga surat keterangan sehat mata dari puskesmas atau dokter maupun lembaga terkait serta bukti telah melakukan registrasi secara online. Demikian juga dengan bukti transfer telah menyelesaikan transfer tagihan pembiayaan.
- Datang Ke Kantor Satpas
Langkah yang terakhir adalah mendatangi kantor satpas atau mobil SIM keliling atau gerai SIM sesuai dengan jadwal yang tertera pada bukti registrasi online. Jangan lupa untuk membawa seluruh persyaratan yang telah diminta saat Anda melakukan pendaftaran.
Di tempat perpanjangan SIM, Anda akan melakukan pengambilan foto SIM yang baru, kemudian melakukan perekaman sidik jari dan selanjutnya, SIM baru Anda sudah bisa diambil. Yang perlu diketahui disini adalah, tanggal kedatangan dapat ditentukan oleh Anda sendiri.