Tips & Trik

Panduan Lengkap: Cara Membuat SIM Online dengan Mudah

08 Januari 2026

account iconAdmin

Sim Online1

Bagikan

SIM atau Surat Izin Mengemudi merupakan dokumen yang menjadi bukti registrasi dan juga identifikasi. SIM diberikan Polri kepada individu yang memenuhi syarat secara administrasi, sehat secara jasmani dan rohani, paham aturan lalu lintas, dan sudah terampil dalam mengemudikan kendaraan. 

Dasar hukum dari SIM sendiri adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tepatnya pada Pasal 14 ayat (1) b dan Pasal 15 ayat (2) c serta Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 Pasal 216.

Baca Juga : Ciri-ciri Air Radiator yang Berkualitas Tinggi

Tiap pengemudi kendaraan wajib mempunyai SIM. Kewajiban tersebut diatur dalam Pasal 18 (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Karena itulah, Anda yang ingin mengendarai kendaraan harus memiliki SIM. 

Pricelist Icon Price List Dealer Halo Suzuki Icon Test Drive/Ride
Chat