Tips & Trik

Harus Tahu, Ini Cara Mengurus STNK Hilang dan Biayanya

08 Oktober 2025

account iconAdmin

Cara Mengurus STNK Hilang

Bagikan

 

Biaya untuk mengurus STNK hilang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60/2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Berdasarkan PP tersebut, biaya untuk melakukan penerbitan STNK baru adalah sebesar Rp100.000 bagi kendaraan roda dua, roda tiga, dan angkutan umum. Sementara itu bagi kendaraan roda empat atau di atasnya maka harus membayar Rp200.000.

Kemudian terdapat biaya pengesahan STNK sebesar Rp25.000 bagi kendaraan roda dua dan tiga. Membayar Rp30.000 bagi kendaraan roda empat atau lebih. 

Urus STNK hilang secara Online

Bagi Anda yang tidak sempat untuk ke kantor SAMSAT bisa dicoba untuk melakukan pengurusan secara online. DI beberapa daerah sudah ada yang menerapkan sistem ini. 

Sebelum mengurus STNK, Anda harus membuat akun terlebih dahulu. Setelah itu Anda dapat mengikuti langkah-langkahnya, antara lain:

  1. Mengisi formulir yang tersedia
  2. Upload semua dokumen dan informasi yang diperlukan
  3. Melakukan pembayaran dengan sistem transfer bank atau e-wallet
  4. Pastikan pembayaran sudah dikonfirmasi
  5. Setelah dikonfirmasi, Anda akan mendapatkan nomor pelacakan yang digunakan untuk memantau proses.
  6. Mengambil STNK baru ke kantor SAMSAT. 

Urus STNK Hilang Atas Nama Orang Lain

Baca Juga : Mengenal Lautan Terluas di Dunia dan Luasnya

Apabila Anda memiliki kendala untuk urus STNK hilang sendiri, Anda bisa memberikan kuasa kepada orang yang Anda percaya. 

Syarat dan caranya hampir sama. Hanya saja Anda memerlukan fotokopi BPKB yang telah dilegalisir. Kemudian surat keterangan hilang dari kepolisian dan tidak kalah penting adalah surat kuasa. 

Surat kuasa tersebut harus dilegalkan dengan materai. Selain itu proses yang dilakukan sama. Pastikan kembali semua dokumen dan informasi sudah benar agar proses penerbitan STNK mudah dan lebih cepat. Jika dokumen lengkap maka prosesnya hanya sehari kerja. 

Sementara itu,  apabila terdapat persyaratan yang kurang lengkap, maka prosesnya bisa sampai dua hari kerja. 

Jika STNK hilang, pastikan untuk segera mengurusnya tanpa menunda lebih lama. Semakin lama menunda maka akan Anda akan kesulitan sendiri saat harus berkendara maupun membayar pajak. Kunjungi halaman tips otomotif Suzuki agar Anda bisa mengakses lebih banyak informasi seputar perawatan mobil dan motor.

Pricelist Icon Price List Dealer Halo Suzuki Icon Test Drive/Ride
Chat