Harus Tahu, Ini Cara Mengurus STNK Hilang dan Biayanya
23 Oktober 2024
Admin
Bagikan
Tentunya Anda harus menyediakan dana agar bisa mengurus STNK yang hilang dengan lancar. Biaya mengurus STNK sudah diatur secara khusus. Pastikan Anda membayar biaya yang tepat sesuai aturan dan tidak ada tambahan pungutan apapun.
Biaya pengurusan STNK hilang sudah diatur dalam PP No 60/2016 mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak. Berikut adalah rincian biaya pengurusan STNK yang hilang menurut aturan tersebut.
- Kendaraan bermotor roda 2 atau 3 biayanya Rp100.000,00 per penerbitan.
- Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih biayanya Rp200.000,00 per penerbitan.
Selain harus membayar biaya penerbitan STNK baru, Anda juga harus membayar biaya pengesahan. Biaya pengesahan ini besarnya dipengaruhi oleh tipe kendaraan. Kendaraan roda 2 atau 3 akan dikenai biaya sebesar Rp25.000,00 sementara itu untuk kendaraan roda 4 atau lebih harus membayar Rp30.000,00.
Selain biaya di atas, ada juga beberapa biaya tambahan. Misalnya saja seperti biaya notaris, biaya administrasi di SAMSAT, dan biaya lain-lain.
Mengurus STNK Hilang Bukan Atas Nama Sendiri
Baca Juga : STNK Mobil Mati? Ini Penjelasan dan Risikonya
Penjelasan di atas merupakan cara untuk mengurus STNK yang hilang atas nama sendiri. Lalu bagaimana jika STNK tersebut bukan atas nama sendiri? Pada dasarnya cara dan syaratnya hampir sama namun ada beberapa poin yang berbeda.
Anda perlu menyediakan surat BPKB yang sudah difotokopi dan harus dilegalisir. Kemudian jangan lupa dapatkan juga surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Selain itu bawa juga surat kuasa yang disahkan dengan materai.
Selebihnya prosedur mengurus STNK yang hilang bukan atas nama sendiri sama seperti yang sudah dijelaskan tadi. Pastikan saja semua syaratnya lengkap dan Anda melakukan pengisian formulir dengan data-data yang tepat. Selain itu bayar biaya pengurusan sesuai ketentuan di loket yang tersedia.
Pada dasarnya mengurus STNK yang hilang tidaklah sulit. Hanya saja Anda perlu mengikuti prosedur dan syarat yang sudah ditetapkan. Jangan lupa pastikan STNK disimpan dengan benar setelah selesai diterbitkan.
Jika STNK hilang, pastikan untuk segera mengurusnya tanpa menunda lebih lama. Semakin lama menunda maka akan Anda akan kesulitan sendiri saat harus berkendara maupun membayar pajak. Kunjungi halaman tips otomotif Suzuki agar Anda bisa mengakses lebih banyak informasi seputar perawatan mobil dan motor.