Harus Tahu, Ini Cara Mengurus STNK Hilang dan Biayanya
23 Oktober 2024
Admin
Bagikan
Pengurusan STNK yang hilang harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. Pertama-tama pastikan dulu Anda sudah memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan. Berikut adalah syarat-syarat dalam mengurus kehilangan STNK.
- Kartu identitas asli dan fotokopi, bisa berupa KTP.
- BPKB atau bukti kepemilikan kendaraan bermotor yang asli dan fotokopi.
- Lampiran surat keterangan kehilangan yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian atau bisa juga digantikan dengan surat bukti pemasangan iklan kehilangan di media.
- Surat rekomendasi dari Satlantas atau Satuan Lalu Lintas.
- Surat pernyataan yang diberi materai dan tanda tangan asli.
Semua syarat tadi harus dipersiapkan terlebih dahulu. Namun jika pengurusan STNK yang hilang tadi diwakilkan oleh orang lain maka ada syarat tambahan. Anda harus menyertakan surat kuasa sebagai bukti menyerahkan kuasa kepada orang yang akan mengurus STNK tadi.
Cara Mengurus STNK Hilang
Setelah memenuhi semua syaratnya, maka Anda bisa langsung melakukan pengurusan STNK. Seringkali hal ini menjadi sesuatu yang menakutkan dan banyak orang malas untuk melakukannya. Padahal pengurusan STNK yang hilang tidaklah sulit.
Berikut ini beberapa langkah yang dapat Anda ikuti saat mengurus STNK yang hilang.
1. Kunjungi Kantor SAMSAT
Baca Juga : Wajib Tahu, Ini Penyebab Motor Brebet & Cara Mengatasinya
Pertama-tama Anda langsung saja datang ke kantor SAMSAT terdekat. Datanglah ke kantor SAMSAT sesuai dengan registrasi kendaraan Anda. Pastikan Anda berkunjung ke kantor SAMSAT pusat atau induk dalam kasus ini.
Saat ini ada banyak daerah yang memiliki layanan SAMSAT keliling. Layanan seperti ini tidak bisa Anda gunakan untuk mengurus kehilangan STNK. Anda harus langsung datang ke kantor pusat atau kantor induknya.
2. Lakukan Cek Fisik Kendaraan
Selanjutnya silakan melakukan cek fisik kendaraan. Ini merupakan prosedur wajib yang memang dilakukan saat mengurus STNK. Cek fisik hanya dilakukan secara langsung oleh petugas di kantor SAMSAT. Prosesnya juga gratis tanpa pungutan biaya apapun.
Mengapa perlu dilakukan cek fisik? Ini merupakan proses yang dilakukan untuk membuktikan bahwa kendaraan yang Anda klaim memang sesuai dengan informasi maupun dokumen yang Anda miliki.
3. Lakukan Pengisian Formulir
Lanjut ke tahap berikutnya yaitu pengisian formulir. Selesai cek fisik, nantinya Anda akan diminta untuk mengisi formulir. Formulir diberikan oleh petugas dan pastikan Anda mengisinya dengan informasi yang benar.