Harus Tahu, Ini Cara Mengurus STNK Hilang dan Biayanya

08 Oktober 2025

account iconAdmin

Cara Mengurus STNK Hilang

Bagikan

  1. Kehilangan STNK dapat meningkatkan risiko penyalahgunaan oleh orang tidak bertanggung jawab seperti tindakan kriminal. 
  2. Kemudian jika Anda ingin menjual atau membeli kendaraan maka akan sulit. Tidak hanya itu, proses balik nama dan pengurusan pajak kendaraan juga akan kena akibatnya. 
  3. Terakhir apabila ada pemeriksaan lalu linta dan Anda tidak bisa menunjukkan STNK maka bisa berujung tilang.

Walaupun bukan situasi yang sepele, Anda tidak perlu khawatir. Lewat artikel ini Anda akan tahu cara untuk mengurus STNK hilang. Silakan simak. 

Persyaratan Mengurus STNK yang Hilang

Penerbitan STNK dilakukan oleh SAMSAT yang didukung oleh tiga instansi lain, yakni Dinas Pendapatan Provinsi, Polri, dan PT Jasa Raharja. 

Untuk menerbitkannya ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi. Syarat itu sudah ditetapkan oleh pihak yang berkewajiban. Maka dari itu perlu untuk dipatuhi. Berikut beberapa syaratnya mengurus STNK hilang :

  1. Kartu identitas, bisa KTP, baik yang asli maupun fotokopi. Keduanya dibawa. 
  2. BPKB asli dan juga fotokopi.
  3. Melampirkan surat keterangan kehilangan. Surat tersebut diterbitkan oleh kepolisian. Oleh karena itu Anda perlu mengurus surat kehilangan terlebih dahulu ke kepolisian.
  4. Surat keterangan untuk kehilangan bisa diganti dengan surat bukti memasang iklan kehilangan STNK  di media.
  5. Dapatkan surat berupa rekomendasi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas).
  6. Dapatkan surat pernyataan kepemilikan STNK dengan materai. 
  7. Surat pernyataan dengan materai dan juga dibubuhi tanda tangan asli.
  8. Apabila pengurusan STNK dilakukan oleh perwakilan maka perlu surat yang menyatakan kuasa sebagai bukti menyerahkan kekuasaan kepada orang yang Anda percaya. 

Pastikan Anda siapkan dulu syarat-syaratnya. Cek ulang agar tidak ada yang tertinggal karena jika ada yang tertinggal, pengurusan bisa tertunda. 

Langkah-Langkah Mendapatkan Kembali STNK Hilang 

Baca Juga : Ron Bensin dan Bagaimana Pengaruhnya Pada Mesin terhadap Jenisnya

Cara mengurus STNK yang hilang

Setelah Anda memastikan bahwa persyaratan sudah terpenuhi, Anda pun bisa segera mengurus STNK hilang. Tidak perlu takut karena pengurusan STNK hilang cukup mudah. Ikuti langkah berikut:

1. Datang ke Kantor SAMSAT

Anda harus datang ke SAMSAT yang sesuai dengan informasi registrasi kendaraan Anda. Bisa ke kantor pusat atau induknya. 

Walaupun saat ini banyak pelayanan SAMSAT dengan keliling, tetapi layanan tersebut tidak dapat digunakan untuk mengurus STNK hilang. Maka dari itu Anda harus datang langsung ke kantor

2. Melakukan Cek Fisik dari Kendaraan 

Petugas SAMSAT kemudian akan melakukan pemeriksaan fisik kendaraan. Ini adalah prosedur yang harus Anda ikuti. Tenang, prosedur ini tidak dipungut biaya. 

Pemeriksaan fisik dilakukan untuk memberi bukti kalau kendaraan tersebut informasi dan dokumennya sesuai dengan punya Anda . 

Pricelist Icon Price List Dealer Halo Suzuki Icon Test Drive/Ride
Chat Icon