Harus Tahu, Ini Cara Mengurus STNK Hilang dan Biayanya
23 Oktober 2024
Admin
Bagikan
Jika formulir sudah selesai diisi, silakan serahkan semua dokumen yang menjadi syarat. Tadi sudah disebutkan sebelumnya apa saja jenis dokumen yang harus dibawa sebagai syarat saat mengurus STNK yang hilang.
5. Cek Blokir dan Pajak Kendaraan
Sebelum lanjut ke proses penggantian STNK, Anda perlu mengecek blokir dan pajak kendaraan. Di sini Anda harus memastikan bahwa semua pajak kendaraan sudah dibayar. Jadi tidak ada tunggakan pajak kendaraan.
Jika masih ada tunggakan pajak, pastikan untuk melunasinya. Selain itu jika kendaraan Anda berstatus diblokir karena tunggakan pajak, pastikan untuk mengurusnya terlebih dahulu
6. Pembuatan STNK Baru
Setelah beberapa tahap yang dibahas tadi sudah selesai, maka lanjut ke tahap pembuatan STNK baru. Proses ini dilakukan di loket Bea Balik Nama II. Di sini Anda harus membawa semua dokumen dan informasi yang dibutuhkan.
7. Lakukan Pembayaran Administrasi
Berikutnya silakan melakukan pembayaran administrasi. Ini biasanya dilakukan di loket khusus pembayaran. Jika ada pajak yang belum terbayar, silakan lunasi juga di loket tersebut.
8. Pengambilan STNK Baru
Baca Juga : Tidak Ribet, Ini Cara membuat SIM Baru Online
Jika petugas sudah memeriksa dan memvalidasi semua dokumen, maka Anda bisa segera mengambil STNK baru. Anda bisa mengambilnya di loket yang tersedia. Biasanya Anda hanya perlu menunjukkan bukti pembayaran.
Setelah menyerahkan bukti pembayaran maka Anda akan diminta untuk menunggu terlebih dahulu. Petugas harus melakukan pencocokan data baru kemudian Anda akan dipanggil agar bisa mengambil STNK baru.
Jika Anda sudah menerima STNK baru, pastikan untuk segera mengecek data yang tertera di sana. Anda harus memastikan bahwa data yang ada di sana sudah benar dan lengkap. Jangan sampai ada kesalahan pada STNK baru karena ini bisa merugikan Anda.
Jangan lupa simpanlah STNK baru di tempat yang aman. Hindari kesalahan sebelumnya yang membuat Anda harus kehilangan STNK.
Biaya Mengurus STNK Hilang