Harus Tahu, Ini Cara Mengurus STNK Hilang dan Biayanya
08 Oktober 2025
Admin
Bagikan
Jika formulir sudah selesai diisi, Anda perlu menyerahkan semua persyaratan yang dibutuhkan untuk mengurus STNK hilang.
5. Pemeriksaan Blokir serta Pajak Kendaraan
Pemeriksaan ini untuk mengetahui dan memastikan bahwa Anda sudah membayar semua pajak dari kendaraan. Pastikan tidak ada tagihan pajak dari kendaraan ya.
Apabila ada tagihan pajak, maka segera lunasi. Sementara itu untuk kendaraan yang berstatus blokir karena menunggak pajak, maka perlu diurus terlebih dahulu. Nanti akan dipandu oleh petugas.
6. Proses Membuat STNK yang Baru
Tahap selanjutnya adalah proses membuat STNK yang baru. Prosesnya dilakukan di loket Bea Balik Nama II. Pastikan semua dokumen Anda bawa dan berikan informasi yang sesuai.
7. Membayar Administrasi
Setelah itu Anda perlu membayar administrasi di loket pembayaran. Nah, di sinilah Anda membayar pajak yang menunggak.
8. Mengambil STNK Baru
Anda bisa mengambil STNK yang baru ketika petugas sudah selesai melakukan pemeriksaan dan validasi dokumen. Pengambilan dilakukan di loket yang sudah disediakan dengan menunjukkan bukti bayar.
Baca Juga : Polusi Kendaraan, Jangan Hanya Salahkan BBM!
Petugas kemudian melakukan pengecekan data yang baru. Jadi Anda harus menunggu sebentar. Jika sudah mendapatkan STNK baru, periksa kembali data Anda. Pastikan sudah lengkap dan sesuai.
Jangan sampai terdapat kesalahan seperti salah ketik karena bisa merepotkan nantinya. Kemudian simpan STNK di tempat aman.
Biaya Pengurusan STNK Hilang

Pasti Ana bertanya-tanya, mengurus STNK hilang bayar berapa ya? Memang penting untuk mengetahuinya agar Anda bisa mempersiapkan biayanya.