Tips & Trik

Harus Tahu, Ini Biaya & Syarat Perpanjang di SIM Keliling

20 Januari 2026

account iconAdmin

Cropped Image1769006752091

Bagikan

Selain PNBP, biasanya ada biaya lain seperti:

1. Tes Kesehatan

Umumnya berkisar sekitar Rp25.000–Rp50.000, tergantung penyedia layanan dan wilayah. 

2. Tes Psikologi

Biayanya sekitar Rp50.000–Rp100.000 (bisa berbeda tiap daerah/penyedia). 

3. Asuransi (opsional)

Sering ditawarkan di lokasi, tetapi sifatnya tidak wajib. Jika Anda tidak ingin, Anda bisa menolak dengan sopan. 

Simpulan estimasi biaya sebagai berikut:

  • SIM A: Rp80.000 + (kesehatan + psikologi) → umumnya mulai ±Rp165.000 – Rp280.000
  • SIM C: Rp75.000 + (kesehatan + psikologi) → umumnya mulai ±Rp160.000 – Rp275.000

Estimasi ini menyesuaikan biaya tes di lokasi masing-masing (karena tidak ditetapkan seragam secara nasional). 

Tips Biar Proses Perpanjangan di Satpas Keliling Lancar

Agar tidak buang waktu, ini beberapa tips praktis yang bisa Anda lakukan:

  1. Jangan tunggu SIM kedaluwarsa. Datang 1–2 minggu sebelum habis agar aman.
  2. Fotokopi dokumen dari rumah. Beberapa lokasi tidak menyediakan layanan fotokopi.
  3. Datang pagi. Kuota terbatas dan antrean cepat penuh, jadi jangan coba-coba terlambat.
  4. Siapkan uang tunai secukupnya. Pembayaran di lapangan tidak selalu mendukung transaksi non-tunai.
  5. Pastikan kondisi kesehatan baik. Tes kesehatan dan psikologi akan mempengaruhi kelulusan proses administratif.

Alternatif Resmi Selain Satpas Keliling: Perpanjangan Online

Jika Anda tidak sempat datang ke Satpas Keliling, Polri juga menyediakan opsi perpanjangan lisensi online melalui layanan SINAR (SIM Nasional Presisi) di aplikasi/website Digital Korlantas. 

Baca Juga : Tips Aman: Cara Mencegah dan Menghadapi Kriminalitas di Jalan

Di sana disebutkan perpanjangan dapat dilakukan online dan kartu bisa dikirim ke rumah. Anda tinggal mengikuti panduan dan mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan.

Opsi ini bisa Anda lakukan apabila layanan ini tidak ada di daerah. Sebab memang layanan ini tidak rutin ada.

Layanan Satpas Keliling membantu masyarakat memperpanjang lisensi dengan lebih dekat, cepat, dan praktis. 

Kuncinya adalah menyiapkan syarat lengkap (KTP, Surat Izin Mengemudi lama, tes kesehatan, tes psikologi) serta memahami biaya. PNBP resmi untuk SIM A Rp80.000 dan SIM C Rp75.000, sementara biaya tes dapat bervariasi tergantung lokasi. 

Dengan persiapan matang dan datang lebih awal, perpanjangan lisensi di SIM Keliling bisa selesai tanpa ribet. Informasi menarik lainnya bisa Anda simak melalui blog Suzuki.

 

Sumber gambar:

Daniel Pawer - https://www.shutterstock.com/image-photo/tangerang-indonesia-november-28-2023-car-2396016265?trackingId=465335d1-f234-47b3-8d82-a13f50ad8a6c

Pricelist Icon Price List Dealer Halo Suzuki Icon Test Drive/Ride
Chat