Catat, Ini Cara Blokir STNK Motor dan Mobil Online
19 Juli 2025
Admin

Bagikan
Petugas kemudian akan melakukan pengecekan sesuai dengan data-data yang telah Anda bawa. Setelah pengecekan, Anda akan diberi tahu terkait status terkini STNK Anda, apakah sudah diblokir atau masih dalam proses.
Mengapa Harus Blokir STNK setelah Kendaraan Dijual?
Cara blokir STNK secara online memang penting untuk diketahui bagi siapa pun yang sudah menjual kendaraannya, baik itu motor maupun mobil pribadi. Lantas, mengapa STNK harus diblokir setelah kendaraan dijual? Ini dia empat alasan utamanya.
1. Menghindari Pengenaan Pajak Progresif
Pajak progresif adalah jenis pajak yang jumlahnya akan semakin meningkat sesuai dengan ketentuan yang ada. Pajak ini biasanya dikenakan pada seseorang yang memiliki jumlah kendaraan lebih dari dua.
Jadi, ketika Anda membeli kendaraan baru, sementara kendaraan sebelumnya yang telah dijual belum diblokir datanya, maka itu akan tetap terhitung sebagai milik Anda. Tentu ini akan merugikan dan mengharuskan Anda membayar dua pajak kendaraan sekaligus.
2. Mencegah Penyalahgunaan STNK
Dengan memblokir STNK kendaraan yang sudah terjual, Anda secara langsung mengambil langkah untuk menghindari risiko penyalahgunaan.
Baca Juga : Tidak Sulit, Ini Cara Balik Nama Motor dan Mobil
Anda akan terhindar dari berbagai tindakan tidak bertanggung jawab yang dilakukan selagi kendaraan masih atas nama Anda.
3. Mempermudah Proses Balik Nama
Proses balik nama akan jadi lebih mudah ketika STNK sudah diblokir oleh pemilik lama. Pemilik baru hanya perlu mengikuti prosedur balik nama yang ada tanpa harus berurusan dengan pemilik kendaraan lama.
4. Update Data Kendaraan di Kepolisian
Dengan menerapkan cara blokir STNK secara daring, Anda juga turut membantu kepolisian dalam hal update data kendaraan.
Ketika data kendaraan diperbarui, data yang tersimpan dalam kepolisian pun menjadi lebih akurat dan bisa dijadikan dasar untuk berbagai keperluan administrasi.