Apa Sudah Tahu? Ternyata Ini Arti Marka Jalan
24 Juli 2020
Admin
Bagikan
Jenis marka berupa garis putih utuh ini tentu sering dijumpai di jalan raya. Tanda putih ini berguna untuk membatasi jalur pengendara. Marka berupa garis putih utuh ini berarti pengendara tidak boleh menyalip kendaraan lain. Umumnya marka garis putih utuh ini ditempatkan pada tikungan tajam.
- Garis Putih Putus-Putus
Arti marka yang satu ini berbanding terbalik dengan garis putih utuh. Marka garis putih putus-putus berarti pengendara diperbolehkan menyalip kendaraan lain atau berpindah jalur. Hal yang perlu diperhatikan adalah pengendara harus melihat keadaan sekitar saat akan menyalip.
- Dua Garis Putih Atau Kuning Tanpa Putus
Sama dengan garis utuh lainnya, pada marka ini pengendara juga dilarang untuk menyalip kendaraan lain. Marka dua garis berwarna putih atau kuning tanpa putus biasanya ditempatkan di kawasan persimpangan, sekolah, ataupun tikungan tajam.
- Garis Ganda Putus-Putus
Marka jalan yang berikutnya adalah garis ganda putus-putus. Arti dari marka garis ganda putus-putus ini adalah, pengendara diijinkan menyalip kendaraan lain ataupun berpindah jalur. Garis ganda putus-putus ini sering ditemui di jalan raya daerah kota besar yang padat akan lalu lalang kendaraan.
Marka Jalan Serong
Baca Juga : Mari Mengenal Kode Plat Nomor Motor Di Indonesia
Pengendara jalan raya akan sering menemui tanda berupa anak panah yang bercabang dan biasa disebut dengan marka serong. Berbeda dengan garis lainnya yang ada di jalan, marka ini bukan menunjukkan manakah area yang boleh dilalui oleh pengendara.
Marka serong ini digunakan sebagai petunjuk ataupun peringatan untuk para pengendara. Biasanya marka serong digunakan untuk menunjukkan bahwa akan ada jalan bercabang. Di samping itu, marka serong ini berfungsi memperingati tanda lalu lintas yang berikutnya.
Bentuk lainnya dari marka berbentuk serong ada di jalan tol. Marka serong di jalan tol ini disediakan untuk area berhenti mobil yang sedang mengalami masalah. Pada marka serong di jalan tol ini juga akan disediakan air radiator untuk mobil yang sedang bermasalah.
Pembuatan marka di jalan raya disesuaikan dengan peraturan lalu lintas yang berlaku. Marka ini dibuat agar pengguna jalan dapat berkendara dengan aman. Mematuhi marka di jalan akan membawa keselamatan bagi para pengendara.
Setiap pengguna jalan raya sudah semestinya memahami marka yang ada. Berkendara secara tertib dengan mematuhi marka jalan akan mengurangi terjadinya risiko kecelakaan lalu lintas. Dengan mematuhi marka di jalan, berarti pengendara sadar terhadap hak pengguna jalan lainnya.