Tips & Trik

Apa itu BPKB dan Bagaimana Cara Mengurusnya Saat Hilang

13 November 2025

account iconAdmin

Apa Itu BPKB Dan Bagaimana Cara Mengurusnya Saat Hilang

Bagikan

Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) adalah sebuah dokumen legal yang diterbitkan secara resmi oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). 

Dokumen ini berfungsi sebagai alat bukti utama yang menyatakan bahwa Anda adalah pemilik sah dari sebuah kendaraan bermotor, baik itu mobil maupun sepeda motor. 

Informasi yang tercantum di dalamnya sangat rinci, mencakup nomor rangka, nomor mesin, merek, tipe, tahun pembuatan, serta identitas lengkap pemilik kendaraan.

BPKB sering disamakan dengan STNK, padahal keduanya memiliki fungsi yang sangat berbeda. Jika STNK lebih bersifat sebagai kartu identitas kendaraan yang harus dibawa setiap kali berkendara dan berkaitan dengan kewajiban pajak, maka BPKB adalah "sertifikat kepemilikan" yang sifatnya lebih permanen. 

Dokumen inilah yang akan menjadi rujukan utama dalam berbagai transaksi penting, seperti jual-beli, hibah, atau ketika kendaraan dijadikan jaminan untuk memperoleh pinjaman. Oleh karena itu, menjaga keutuhan dan keamanan BPKB adalah suatu keharusan. 

Sayangnya, jika situasi tidak terduga seperti BPKB hilang terjadi, Anda tidak punya pilihan lain selain segera mengambil tindakan untuk mengurus penggantinya.

Persyaratan Mengurus Kehilangan BPKB

Baca Juga : Dongkrak Mobil: Fungsi, Jenis dan Cara Menggunakannya

Prosedur ini dirancang untuk memastikan bahwa penggantian BPKB hilang hanya diberikan kepada pemilik yang sah dan untuk mencegah penyalahgunaan. Berikut adalah langkah-langkah sistematis yang perlu Anda ikuti:

1. Melapor ke Kantor Polisi

Langkah pertama dan paling krusial yang harus segera Anda lakukan adalah mendatangi kantor polisi terdekat. Di sana, Anda akan membuat laporan resmi tentang kehilangan BPKB. 

Petugas akan meminta keterangan dan kemudian menerbitkan dua dokumen penting, yaitu Surat Keterangan Kehilangan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dokumen inilah yang nantinya akan menjadi bukti awal bagi Samsat bahwa laporan Anda valid. 

Pastikan Anda membaca dan memeriksa kembali semua detail dalam BAP sebelum menandatanganinya.

2. Lakukan Pemeriksaan Fisik Kendaraan

Setelah memiliki surat dari kepolisian, langkah selanjutnya adalah membawa kendaraan Anda ke Samsat atau bengkel yang ditunjuk untuk dilakukan pemeriksaan fisik. 

Pricelist Icon Price List Dealer Halo Suzuki Icon Test Drive/Ride
Chat