Apa itu BPKB dan Bagaimana Cara Mengurusnya Saat Hilang

16 April 2026

account iconAdmin

Apa Itu BPKB Dan Bagaimana Cara Mengurusnya Saat Hilang

Bagikan

Salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh pemilik kendaraan adalah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB. BPKB adalah dokumen yang diterbitkan oleh kepolisian yang berisi informasi berupa merek kendaraan, nomor polisi, nomor mesin, nomor rangka, nama pembeli, hingga perusahaan mana yang menjual kendaraan tersebut. 

Namun, karena kondisi tertentu BPKB bisa hilang. Tentunya ini tidak bisa dibiarkan. Anda harus segera bertindak saat mengalami hal tersebut. Berikut langkah-langkah yang harus Anda lakukan jika BPKB Anda hilang. 

Cara Mengurus BPKB yang Hilang 

Hal yang perlu Anda lakukan saat BPKB hilang yaitu menyiapkan dokumen persyaratan seperti STNK dan KTP serta mendatangi kantor polisi terdekat. Selain itu, ada beberapa langkah lainnya perlu Anda lakukan yaitu: 

1. Siapkan Persyaratan Pengurusan Hilangnya BPKB

Sebelum mengurus kehilangan, pastikan Anda perlu mengetahui beberapa dokumen yang perlu disiapkan:

  • Fotokopi STNK 
  • Fotokopi KTP yang memiliki kendaraan 
  • Membawa surat kehilangan yang dikeluarkan pihak kepolisian 
  • Membawa formulir permohonan untuk menerbitkan BPKB baru, formulir ini bisa Anda dapatkan di Samsat atau mengunduh secara online apabila tersedia 

2. Langkah-Langkah Mengurus BPKB Hilang 

Setelah mengetahui apa saja persyaratannya, Anda perlu melakukan beberapa langkah berikut:

  • Melaporkan Kehilangan BPKB ke Kantor Polisi 

Langkah paling awal adalah membuat laporan ke pihak kepolisian bahwa Anda telah kehilangan BPKB. 

Proses tersebut akan membantu Anda untuk mendapatkan surat keterangan kehilangan yang menjadi syarat mengurus penerbitan BPKB. 

Selain untuk persyaratan, adanya surat kehilangan menjadi bukti secara resmi bahwa kendaraan tersebut dimiliki secara sah oleh Anda serta peristiwa kehilangan BPKB bukan karena adanya aktivitas kriminal. 

  • Melakukan Pemeriksaan Fisik untuk Kendaraan 

Setelah mendapatkan surat kehilangan dari kepolisian, Anda perlu ke Samsat untuk melakukan pemeriksaan fisik kendaraan. 

Pemeriksaan tersebut akan membantu pihak terkait melakukan pencocokan nomor mesin dan nomor rangka. Apakah sesuai dengan data di sistem. Jika ada ketidaksesuaian maka bisa menghambat penerbitan BPKB baru. 

 

  • Proses Pengajuan Dokumen 

 

Di kantor Samsat Anda akan menggunakan layanan penerbitan BPKB. Biasanya prosesnya terdiri dari:

  • Pengisian formulir untuk permohonan BPKB baru 
  • Menyerahkan dokumen yang diperlukan 
  • Melakukan verifikasi data pemilik dan kendaraan
  • Melakukan pembayaran untuk penerbitan BPKB baru sesuai dengan ketentuan yang berlaku 

Namun perlu diingat, proses di setiap daerah bisa berbeda. Jadi pastikan Anda memahami aturan di daerah Anda ya. BPKB baru membutuhkan waktu 1-2 minggu untuk terbit.

  • Biaya yang Diperlukan 

Untuk biayanya tidak sama. Biaya tersebut berdasarkan tahun produksi, jenis kendaraan, dan kebijakan masing-masing daerah. Namun rentang biayanya:

  • Mobil berbiaya Rp375.000 hingga Rp500.000
  • Motor berbiaya Rp200.000 hingga Rp300.000 

Fungsi Mempunyai BPKB

Informasi mengenai fungsi BPKB ini akan menjelaskan sepenting apa dokumen tersebut. Sehingga ketika mengalami kehilangan harus segera diurus. Berikut beberapa fungsinya:

1. Bukti Kepemilikan 

Fungsi yang pertama dari BPKB adalah sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor. Menunjukkan bahwa kendaraan tersebut merupakan milik Anda atau nama yang tertulis di dalam BPKB. 

Apabila terdapat masalah hukum misalnya berkaitan dengan kepemilikan kendaraan, BPKB akan menjadi bukti utama. 

2. Bukti Sahnya Transaksi 

Baik kegiatan jual beli kendaraan baru atau bekas, BPKB harus diserahkan oleh penjual kepada pembeli. Proses tersebut mutlak. 

Karena tanpa adanya BPKB, transaksi tersebut akan dianggap tidak sah dan sangat berisiko untuk pembeli kendaraan. 

3. Jaminan untuk Pinjam Meminjam 

Selain itu, BPKB juga bisa menjadi dokumen jaminan saat ada transaksi pinjam meminjam. Umumnya masyarakat akan menggunakan BPKB sebagai dokumen yang berfungsi sebagai tanda kepemilikan sah kendaraan, sehingga bisa mereka pakai untuk keputusan keuangan dan finansial. 

Termasuk saat Anda melakukan kredit kendaraan. Biasanya BPKB akan disimpan oleh pihak perusahaan kredit terlebih dahulu. 

Maka dari itu Anda harus memilih perusahaan kredit yang sudah terbukti amanah. Tujuannya agar BPKB Anda aman di tangan mereka

4. Memudahkan dalam Pelayanan Publik 

Dengan memiliki BPKB, Anda akan lebih mudah untuk mendapatkan pelayanan publik. 

Ini karena pemerintah akan memonitor, mengawasi penggunaan, hingga pajak kendaraan melalui BPKB. Anda pun akan lebih mudah untuk mendapatkan hak-hak di jalan. 

5. Mendapatkan Lindungan Hukum 

BPKB akan melindungi Anda dari klaim kepemilikan yang tidak sah. Misalnya karena adanya tidak kriminal pencurian. Dokumen yang sah tersebut akan menjadi bukti kuat di pengadilan jika memang prosesnya hingga ke sana. 

6. Sebagai Dasar Hukum 

Peraturan perundang-undangan Indonesia menjadi dasar kekuatan hukum dari BPKB. Eksistensi BPKB mengikat secara hukum dan memang diakui oleh instansi yang berkaitan. 

7. Referensi Ketika Akan Menjual Kendaraan 

Ketika Anda memutuskan ingin menjual kendaraan, biasanya calon pembeli akan meminta dokumen secara lengkap, termasuk BPKB. 

Tanpa BPKB, kendaraan Anda akan sulit untuk dijual. Bahkan harganya bisa turun secara drastis karena status dalam kepemilikannya diragukan. 

8. Membantu Melakukan Klaim Asuransi 

Apabila kendaraan Anda hilang atau mengalami kerusakan, biasanya BPKB masuk sebagai salah satu persyaratan untuk melakukan klaim asuransi. 

BPKB akan menjadi bukti bahwa kendaraan yang Anda asuransikan tersebut adalah milik Anda.

Cara Pengecekan Keabsahan BPKB 

Sah dan tidaknya suatu BPKB menjadi penting untuk memastikan bahwa kendaraan yang akan Anda beli benar-benar milik penjual. 

Baca Juga : Tips Mempertahankan Nilai Jual Mobil

Selain itu status sah tersebut juga menghindarkan Anda dari masalah hukum. Berikut cara melakukan pengecekan keabsahan BPKB:

1. Pengecekan Secara Online 

Cara pertama bisa Anda lakukan dengan mengunjungi website Korlantas Polri atau mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri (DKP). Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Mengunjungi website https://konfirmasi-etle.polri.go.id/cek-data 
  • Masukkan nomor registrasi dari kendaraan atau bisa juga nomor rangka
  • Setelah itu sistem akan otomatis memberikan Anda informasi secara lengkap mengenai kendaraan, termasuk di dalamnya ada data pemilik dan statusnya

2. Pemeriksaan BPKB Secara Fisik 

Selain secara online, Anda bisa memeriksa BPKB secara fisik. Biasanya BPKB yang asli akan dilengkapi fitur keamanan berupa hologram dan terdapat tanda tangan sah petugas. 

Apabila Anda ragu, Anda bisa langsung mendatangi kantor Samsat untuk melakukan pengecekan secara langsung. 

3. Pengecekan oleh Pihak Berwenang 

Apabila Anda akan membeli kendaraan bekas, pastikan untuk membawa pihak yang kompeten dan berwenang. Misalnya petugas dari Samsat atau notaris. 

Mereka akan membantu Anda untuk melakukan pengecekan sah tidaknya BPKB tersebut dan memastikan bahwa kendaraan tidak terlibat dalam masalah hukum. 

BPKB kendaraan menjadi dokumen penting yang tidak boleh hilang. Ini berkaitan dengan fungsinya yang juga terikat oleh hukum. Oleh karena itu pastikan segera mengurus BPKB jika memang mengalami kehilangan. 

Caranya cukup mudah seperti yang sudah dijelaskan pada artikel ini. Selain itu, ingat jika Anda akan membeli kendaraan bekas, pastikan BPKB-nya ada. Karena jika tidak, kepemilikannya sangat diragukan. 

Khawatirnya kendaraan tersebut terlibat dengan tindakan kriminal. Jadi benar-benar lakukan pengecekan secara detail ya.  Dapatkan berbagai informasi terkait dokumen kendaraan lainnya hanya di website Suzuki.

Pricelist Icon Price List Dealer Halo Suzuki Icon Test Drive/Ride
Chat Icon