Zona Ekonomi Eksklusif : Pengertian, Manfaat dan Batasnya
20 Januari 2022
Admin
Bagikan
Negara pantai tersebut berhak melakukan eksploitasi terhadap kekayaan alam baik yang berada di permukaan maupun di bawah laut.
Selain itu, mereka juga berhak melakukan penelitian terhadap semua jenis sumber daya laut maupun hayati yang ada di sana.
Sekarang, apakah Anda sudah memiliki gambaran apa yang dimaksud zona ekonomi eksklusif itu?
Setidaknya melalui pengertian sekilas tentang ZEE ini, Anda bisa tahu mengapa negara Indonesia harus memberlakukan ZEE di wilayahnya.
Sejarah Diberlakukannya Zona Ekonomi Eksklusif
Munculnya ZEE didasari karena adanya kebutuhan mendesak terkait perluasan batas yurisdiksi negara pantai terhadap lautnya.
Konsep ZEE tersebut pertama kali diletakkan oleh negara Kenya pada tahun 1971 yang pada saat itu tengah ada Asian-African Legal Constitutive Committee.
Baca Juga : Yuk Ketahui Jenis Jenis Kapal Laut dan Fungsinya
Kemudian di tahun berikutnya, konsep tersebut juga dibawa pada Seabed Committee PBB. Tidak disangka, ternyata proposal yang diajukan Kenya didukung oleh beberapa negara di Asia dan Afrika. Kemudian tidak berapa lama, Amerika Serikat melakukan hal yang sama.
Sejak saat itu, ZEE menjadi suatu hal yang sifatnya penting karena berkaitan dengan kepemilikan suatu wilayah.
Kemudian pada tahun 1976, ZEE diterima dengan penuh antusias oleh beberapa anggota UNCLOS dan mereka secara universal telah mengakui adanya zona ekonomi eksklusif.
Manfaat Adanya Zona Eksklusif Bagi Indonesia
Pemberlakukan ZEE tentu menjadi sesuatu yang sangat penting mengingat manfaatnya yang besar untuk suatu negara. Lebih jelasnya, silahkan Anda simak beberapa manfaat adanya ZEE bagi negara Indonesia berikut ini.
-
Negara Pantai Memiliki Hak Memanfaatkan Sumber Dayanya
Dengan diberlakukannya ZEE di suatu negara, seluruh sumber daya alam yang ada di dalam wilayah laut tersebut menjadi hak milik negara pantai.