Yuk, Mengenal Rambu-rambu Lalu Lintas dan Artinya
25 November 2020
Admin
Bagikan
Rambu elektrik ini biasanya terletak di perempatan jalan raya atau tepatnya di sekitar lampu lalu lintas. Rambu elektrik ini tidak hanya berupa pesan tulisan, namun juga dalam bentuk suara.
Pesan suara yang diberikan biasanya berupa informasi kondisi jalan raya, kondisi cuaca, informasi perbaikan jalan, dan kampanye atau ajakan untuk menjaga keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan. Selain itu, rambu elektrik juga bisa berisi piktogram yang menyerupai rambu konvensional.
Mengenal Rambu Rambu Lalu Lintas dan Artinya
Pembagian rambu-rambu lalu lintas selanjutnya adalah berdasarkan artinya. Sebagaimana diketahui, rambu-rambu lalu lintas merupakan papan dengan gambar atau tulisan yang berisi petunjuk, peringatan, perintah, maupun larangan yang ditujukan kepada para pengguna jalan.
Ada banyak sekali rambu-rambu lalu lintas dan artinya yang dikenal selama ini. Rambu-rambu lalu lintas tersebut masih dikelompokkan lagi berdasarkan fungsinya masing-masing. Mari mengenal rambu-rambu lalu lintas dan artinya berdasarkan fungsinya tersebut melalui uraian berikut.
- Rambu Peringatan
Baca Juga : Mengenal Lebih Dekat Apa Itu Negara Maritim
Sesuai dengan namanya, ini merupakan rambu-rambu yang dibuat untuk memberikan peringatan kepada pengguna jalan. Biasanya isinya berupa peringatan tentang kondisi jalan atau kemungkinan bahaya yang akan ditemui di lintasan jalan tersebut.
Rambu peringatan biasanya berupa papan berbentuk belah ketupat yang terbuat dari papan aluminium tebal atau pelat besi biasa. Rambu ini umumnya berwarna dasar kuning dengan tulisan atau gambar berwarna hitam yang merupakan isi peringatan dari rambu-rambu tersebut.
Rambu peringatan biasanya berupa peringatan kondisi jalan, seperti arah jalan menikung, di depan ada tanjakan, kondisi jalan bergelombang, hingga jalan di depan menyempit. Bisa juga berisi peringatan bahwa di sekitar jalur tersebut sering terjadi kecelakaan, sehingga pengguna jalan harus berhati-hati.
- Rambu Larangan
Rambu larangan merupakan rambu-rambu lalu lintas yang berisi larangan bagi pengguna jalan yang melewati jalan tersebut, atau larangan melakukan sesuatu disana. Disebut dengan rambu larangan, karena rambu ini memberikan larangan kepada semua pengguna jalan yang ada di kawasan tersebut.