Yuk, Mengenal Rambu-rambu Lalu Lintas dan Artinya
25 November 2020
Admin
Bagikan
Rambu rambu lalu lintas dan artinya merupakan hal yang harus dipahami terutama oleh para pengguna jalan raya agar bisa menaati aturan dan petunjuknya.
Rambu-rambu lalu lintas mungkin merupakan hal yang tidak asing lagi untuk semua orang. Terlebih bagi Anda yang terbiasa melewati jalan raya. Dalam hal ini, tentu rambu-rambu lalu lintas dan artinya merupakan hal penting yang harus diketahui terutama para pengguna jalan raya.
Rambu-rambu lalu lintas sendiri bisa diartikan sebagai aturan untuk mengatur pengguna jalan raya. Ada beberapa macam bentuk dan fungsi rambu-rambu lalu lintas, yang semua bertujuan untuk mengatur ketertiban di jalan raya.
Rambu-Rambu Lalu Lintas Berdasarkan Bentuknya
Pembagian rambu-rambu lalu lintas yang pertama adalah berdasarkan bentuknya. Yang dimaksud disini adalah jenis rambu lintas bila dilihat dari bentuk fisiknya. Di sini, rambu-rambu lalu lintas bisa dibedakan menjadi rambu lalu lintas konvensional dan rambu elektrik.
Baik rambu lalu lintas konvensional maupun rambu lalu lintas elektrik memiliki fungsi yang sama, yaitu untuk mengatur ketertiban pengguna jalan raya. Dengan demikian, diharapkan kondisi jalan raya bisa berjalan dengan tertib dan teratur, sehingga bisa menurunkan risiko terjadinya kecelakaan.
1. Rambu Konvensional
Rambu lalu lintas konvensional sebenarnya adalah rambu-rambu lalu lintas yang biasa kita temukan di jalan raya. Rambu-rambu ini biasanya berbentuk papan yang terbuat dari kayu atau besi yang biasa disebut dengan daun rambu. Daun rambu ini ditancapkan dengan tiang panjang yang terbuat dari besi.
Baca Juga : Apa Itu Control Valve dan Fungsinya
Rambu konvensional biasanya terletak di pinggir jalan yang berfungsi untuk memberikan peringatan, tanda, maupun petunjuk kepada pengguna jalan yang melintas di jalan tersebut. Orang biasa menyebut rambu konvensional ini cukup dengan sebutan rambu-rambu lalu lintas.
Rambu konvensional biasanya berupa papan dengan gambar atau tulisan yang memiliki arti sesuai pesan yang ingin disampaikan. Arti tersebut bisa berupa petunjuk, peringatan, perintah, maupun larangan bagi pengguna jalan.
2. Rambu Elektrik
Tidak jauh berbeda dengan rambu konvensional, rambu elektrik juga merupakan rambu yang dibuat untuk memberikan pesan kepada para pengguna jalan raya yang melintasi jalan tersebut. Rambu ini juga berfungsi untuk mengatur ketertiban pengguna jalan tempatnya dipasang.
Yang membedakan rambu elektrik dengan rambu konvensional sendiri adalah bentuknya. Rambu elektrik tidak berbentuk papan atau daun rambu yang ditancapkan di pinggir jalan seperti rambu konvensional. Ini merupakan rambu yang berisi pesan yang disampaikan melalui media elektronik.
Rambu elektrik ini biasanya terletak di perempatan jalan raya atau tepatnya di sekitar lampu lalu lintas. Rambu elektrik ini tidak hanya berupa pesan tulisan, namun juga dalam bentuk suara.
Pesan suara yang diberikan biasanya berupa informasi kondisi jalan raya, kondisi cuaca, informasi perbaikan jalan, dan kampanye atau ajakan untuk menjaga keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan. Selain itu, rambu elektrik juga bisa berisi piktogram yang menyerupai rambu konvensional.
Mengenal Rambu Rambu Lalu Lintas dan Artinya
Pembagian rambu-rambu lalu lintas selanjutnya adalah berdasarkan artinya. Sebagaimana diketahui, rambu-rambu lalu lintas merupakan papan dengan gambar atau tulisan yang berisi petunjuk, peringatan, perintah, maupun larangan yang ditujukan kepada para pengguna jalan.
Ada banyak sekali rambu-rambu lalu lintas dan artinya yang dikenal selama ini. Rambu-rambu lalu lintas tersebut masih dikelompokkan lagi berdasarkan fungsinya masing-masing. Mari mengenal rambu-rambu lalu lintas dan artinya berdasarkan fungsinya tersebut melalui uraian berikut.
- Rambu Peringatan
Sesuai dengan namanya, ini merupakan rambu-rambu yang dibuat untuk memberikan peringatan kepada pengguna jalan. Biasanya isinya berupa peringatan tentang kondisi jalan atau kemungkinan bahaya yang akan ditemui di lintasan jalan tersebut.
Rambu peringatan biasanya berupa papan berbentuk belah ketupat yang terbuat dari papan aluminium tebal atau pelat besi biasa. Rambu ini umumnya berwarna dasar kuning dengan tulisan atau gambar berwarna hitam yang merupakan isi peringatan dari rambu-rambu tersebut.
Rambu peringatan biasanya berupa peringatan kondisi jalan, seperti arah jalan menikung, di depan ada tanjakan, kondisi jalan bergelombang, hingga jalan di depan menyempit. Bisa juga berisi peringatan bahwa di sekitar jalur tersebut sering terjadi kecelakaan, sehingga pengguna jalan harus berhati-hati.
- Rambu Larangan
Rambu larangan merupakan rambu-rambu lalu lintas yang berisi larangan bagi pengguna jalan yang melewati jalan tersebut, atau larangan melakukan sesuatu disana. Disebut dengan rambu larangan, karena rambu ini memberikan larangan kepada semua pengguna jalan yang ada di kawasan tersebut.
Rambu larangan juga terbuat dari plat besi atau alumunium tebal. Berbeda dengan rambu peringatan, bentuk daun rambu larangan adalah lingkaran dengan warna dasar putih dan tulisan atau gambar berwarna hitam dan garis tepi berwarna merah.
Rambu larangan biasanya merupakan larangan untuk parkir dengan tanda huruf S diberi garis miring. Ada juga larangan masuk bagi kendaraan roda dua, larangan masuk kendaraan roda empat, larangan kendaraan melintas dengan beban tertentu, dan sebagainya.
- Rambu Perintah
Baca Juga : Mengenal Lebih Dekat Dengan Teknik Bubut
Selanjutnya untuk rambu perintah ini adalah rambu berisi perintah yang juga harus ditaati oleh pengguna jalan tempatnya dipasang. Rambu perintah juga terbuat dari plat besi dan aluminium tebal dengan bentuk lingkaran berwarna putih dan simbol larangan berwarna hitam dan merah.
Contoh dari rambu perintah adalah perintah untuk mengikuti arah yang ditunjuk. Ada juga perintah batas minimum beban kendaraan yang diperbolehkan, perintah penggunaan rantai ban, perintah mematuhi arah yang ditunjuk, perintah menggunakan jalur lintas khusus, dan berbagai perintah lainnya.
- Rambu Petunjuk
Jenis rambu lalu lintas berdasarkan artinya yang perlu diketahui selanjutnya adalah rambu petunjuk. Sesuai dengan namanya, rambu-rambu lalu lintas ini berfungsi untuk memberikan petunjuk kepada pengguna jalan.
Rambu petunjuk biasanya berbentuk persegi panjang dan terbuat dari lempeng pelat besi atau aluminium tebal. Warna dasar yang digunakan adalah warna hijau dengan gambar atau tulisan berwarna putih. Namun, ada beberapa jenis rambu petunjuk dengan warna yang berbeda pula.
Rambu petunjuk bisa berupa gambar, dan bisa berupa tulisan. Misalnya rambu dengan gambar masjid, berarti di dekat posisi jalan tersebut terdapat masjid. Demikian juga dengan gambar ranjang putih bersilang merah, maka tempat tersebut dekat dengan lokasi rumah sakit.
- Rambu Papan Tambahan
Rambu papan tambahan merupakan pelengkap atau tambahan dari rambu-rambu lalu lintas lainnya. Fungsinya tentu saja sebagai pelengkap atau memberi tambahan keterangan bagi rambu-rambu lalu lintas yang ada di lokasi tersebut.
Sebagai contoh, misalnya di dekat rambu bergambar huruf S disilang merah yang berarti dilarang parkir di lokasi tersebut. Apabila di sebelahnya ada rambu tambahan berisi tulisan sepuluh meter ke arah kanan atau kiri, maka artinya dilarang parkir hingga sepuluh meter ke arah kanan atau kiri dari rambu tersebut.
Masih banyak rambu-rambu lalu lintas dan artinya yang lainnya tidak kalah penting diketahui. Tentunya semua rambu-rambu tersebut mempunyai tujuan yang sama, yaitu untuk menciptakan kedisiplinan bagi pengguna jalan, dengan tujuan menjamin keselamatan para pengguna jalan itu sendiri.