SIM Hilang? Jangan Khawatir, Ini Cara Mengurusnya Sendiri
30 September 2020
Admin
Bagikan
Tidak ketinggalan juga untuk melengkapi SIM baru Anda dengan tanda tangan. Bisa dikatakan, proses proses pengambilan foto, sidik jari dan tanda tangan ini adalah persyaratan terakhir dalam mengurus SIM yang hilang.
Untuk selanjutnya, Anda akan diberikan bukti pengambilan SIM dari petugas. Bukti ini ditunjukkan saat Anda mengambil SIM baru.
- Mendapatkan SIM Baru
Apabila langkah-langkah mengurus SIM yang hilang sudah Anda ikuti lengkap dengan persyaratannya, maka tinggal waktunya Anda menunggu SIM jadi.
Anda akan diminta untuk menunggu giliran mendapatkan SIM baru. Petugas Satpas akan menyebutkan nama-nama yang mendaftarkan di hari itu. Anda hanya perlu menunggu nama Anda disebutkan oleh petugas.
Berapa Biaya yang Dibutuhkan?
Dalam mengurus SIM hilang, tentu memerlukan biaya yang harus dikeluarkan. Biaya untuk pembuatan SIM sendiri dibedakan dengan golongan SIM-nya. Daftar biayanya adalah sebagai berikut.
- Pembuatan SIM A baru dikenakan biaya sebesar Rp. 120.000,-, sementara itu untuk memperpanjang SIM Anda hanya perlu mengeluarkan uang sebanyak Rp. 80.000,-.
- Sementara itu, biaya pembuatan SIM B2 sama dengan SIM A, yaitu Rp. 120.000,- untuk SIM baru dan Rp. 80.000,- untuk memperpanjang SIM.
- Bagi Anda yang ingin membuat SIM C, akan dikenakan biaya sebesar Rp. 100.000,- untuk pembuatan SIM baru dan Rp. 75.000,- untuk perpanjang SIM lama.
- Pemegang SIM D atau berkebutuhan khusus/penyandang disabilitas harus mengeluarkan uang sebesar Rp. 50.000,- untuk membuat SIM baru dan Rp. 30.000,- untuk perpanjang SIM D.
- Pemegang SIM Internasional memerlukan biaya sebesar Rp. 250.000,- untuk membuat SIM baru dan membutuhkan biaya Rp. 225.000,- untuk melakukan perpanjangan SIM.
Baca Juga : BERAPA KAPASITAS BATERAI ANDA DAN APA YANG MEMBUATNYA KEHABISAN DAYA?
Pembayaran biaya pembuatan SIM ini biasanya dilakukan pada bank yang tersedia di Satpas. Sehingga Anda tidak perlu bolak-balik ke luar Satpas untuk membayar biaya pengurusan SIM yang hilang.
Kapan Melakukan Pembayaran?
Pembayaran pengurusan SIM ini biasanya dilakukan setelah Anda melakukan pendaftaran pembuatan SIM. Setelah memberikan persyaratan yang dibutuhkan, petugas akan memberikan informasi biaya yang sudah ditentukan.
Setelah itu, Anda perlu untuk melakukan pembayaran biaya tersebut di bank dan kemudian melakukan perekaman foto, sidik jari dan tanda tangan.
SIM merupakan hal yang penting untuk dimiliki pengendara. Saking pentingnya, Anda perlu mengurus SIM yang hilang. Anda dapat mengikuti langkah-langkah diatas apabila kehilangan Surat Izin Mengemudi yang dimiliki.
Agar di kemudian hari SIM tidak kembali hilang, maka Anda perlu menjaganya dengan baik. SIM perlu diletakkan di tempat yang aman agar tidak mudah jatuh atau ikut hilang jika dokumen lain hilang. Dengan menjaga SIM sebaik mungkin, Anda tidak perlu melalui proses pengurusan SIM hilang di atas.