Tips & Trik

Jangan Sembarangan! Ketahui Aturan Pemasangan Bemper Mobil

17 Juli 2024

account iconAdmin

Bemper Mobil

Bagikan

Selain itu, lampu ini juga berfungsi untuk membantu memperjelas pandangan pada saat turun hujan. Dengan demikian, Anda tetap bisa berkendara dengan selamat. 

Aturan Pemasangan Bemper Mobil yang Benar

Seperti yang diketahui, tidak sedikit orang yang gemar memodifikasi mobilnya. Salah satunya yaitu dengan memasang atau mengganti bemper pada kendaraannya. Namun, apakah aktivitas ini legal dilakukan?

Ternyata, hal ini boleh-boleh saja dilakukan asal tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan selama berkendara. 

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 dikatakan bahwa bumper harus dipasang pada bagian belakang dan depan. Hal ini berlaku untuk semua jenis mobil, termasuk bus, mobil penumpang, hingga mobil tangki. 

Aturan tersebut kemudian diperjelas pada ayat 2 yang menyatakan bahwa bemper mobil bagian depan tidak boleh monjol lebih dari 500 mm dari badan kendaraan. Tentunya, ini dapat menjadi perhatian khusus bagi pemilik kendaraan yang suka modifikasi.

Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dalam aturan tersebut dikatakan bahwa setiap kendaraan bermotor tidak diperkenankan untuk menggunakan aksesori yang bisa mengganggu keselamatan selama berkendara. 

Baca Juga : Ketahui, Fungsi Fuel Pressure Regulator & Cara Kerjanya

Maksud dari aksesori yang dapat mengganggu keselamatan berkendara yaitu seperti pemasangan alat, perlengkapan, atau aksesori lainnya yang akan membahayakan, baik untuk diri sendiri ataupun pengendara lain. 

Contoh aksesori yang berbahaya ini yaitu bumper tanduk atau lampu yang menyilaukan bagi pengendara lain. Bumper dengan bentuk seperti ini tidak hanya menimbulkan rasa tidak nyaman, tetapi juga berisiko kecelakaan.

Selain itu, dalam pasal 279 UU LLAJ dikatakan bahwa setiap pengendara yang menggunakan aksesori berbahaya dan dapat mengganggu keselamatan lalu lintas akan dikenakan sanksi pidana berupa kurungan selama 2 bulan atau denda maksimal Rp500.000.

Oleh karena itu, sangat penting untuk mematuhi aturan pemasangan bumper mobil yang benar demi keamanan dan keselamatan bersama. Anda tetap boleh memodifikasi bemper, selama tidak menyalahi aturan yang berlaku.

Dengan memahami aturan pemasangan bemper mobil, Anda bisa memodifikasi mobil dengan gaya sendiri dan tidak berbahaya. Di samping itu, jangan lupa untuk rutin melakukan perawatan agar bemper dapat bertahan lebih lama.

Pricelist Icon Price List Dealer Halo Suzuki Icon Halo Suzuki Test Drive/Ride
Chat