Harus Lengkap, Ini Syarat Perpanjangan STNK Motor Dan Mobil
27 November 2024
Admin

Bagikan
Proses pembayaran pajak tahunan dilakukan ketika petugas memanggil nama Anda. Langsung siapkan sejumlah uang pas saat berada di loket pembayaran untuk mempercepat proses perpanjangan.
Setelah proses pembayaran selesai, kembalilah ke tempat duduk untuk menunggu panggilan petugas selanjutnya.
4. Mengambil STNK
Petugas akan memanggil Anda kembali untuk mengambil STNK yang sudah dicetak. Penerbitan STNK baru biasanya tidak memerlukan waktu lama kurang lebih 15-60 menit. Penerbitan STNK ini juga bersamaan dengan pengeluaran SKPD.
Syarat Perpanjangan STNK 5 Tahunan Kendaraan Bermotor
Setiap lima tahun sekali, kendaraan wajib membayar pajak 5 tahunan bersamaan dengan pajak tahunan STNK. Persyaratannya agak berbeda dengan pembayaran pajak tahunan karena lebih kompleks.
Pembayaran pajak 5 tahunan memerlukan surat kuasa jika bukan pemilik kendaraan yang mengurusnya. Untuk detail pertanyaannya, Anda bisa menyimak pembahasan berikut ini.
1. Surat Kuasa dari Pemilik Kendaraan
Persyaratan ini dikhususkan untuk proses pengurusan pajak 5 tahunan yang diwakilkan. Jika mengurusnya sendiri, Anda tidak memerlukan surat ini untuk memperpanjang STNK dan pelat nomor
2. KTP Asli dan Fotokopi yang Mewakili
Selain membawa surat kuasa yang sudah distempel materai Rp10.000, pewakil juga harus membawa kartu identitasnya. KTP atau paspor asli dan fotokopi menjadi salah satu syarat perpanjangan STNK 5 tahunan.
3. STNK Asli dan Fotokopi
Baca Juga : Intip Ini Perbedaan Injector dan Carbon Cleaner
Dokumen ini wajib dibawa baik pewakil atau pemilik kendaraan yang akan melakukan pembayaran pajak 5 tahunan. Untuk berjaga-jaga, sebaiknya membawa fotokopi STNK lebih dari 1 untuk diberikan ke petugas SAMSAT.
4. KTP Asli dan Fotokopi Pemilik Kendaraan
Persyaratan wajib selanjutnya yang harus dibawa adalah kartu identitas pemilik kendaraan. Bisa berupa KTP maupun paspor, untuk mencocokkan data kepemilikan kendaraan.
5. Kendaraan yang akan Diperpanjang
Selain menyiapkan dokumen, Anda juga wajib membawa kendaraan ke kantor SAMSAT untuk melakukan pengecekan fisik.
Selain memastikan kelayakan kendaraan, petugas juga akan menggesek nomor rangka dan mesin untuk mencocokkan data.
6. BPKB Asli dan Fotokopi
Pembayaran pajak 5 tahunan tidak hanya memerlukan STNK, tapi juga BPKB kendaraan. Dokumen ini berguna sebagai bukti kepemilikan yang akan dicek oleh petugas SAMSAT.
Cara Perpanjangan STNK melalui Pajak 5 Tahunan
Proses perpanjangan pelat nomor dan STNK 5 tahunan hanya bisa dilakukan secara langsung di kantor SAMSAT. Namun, untuk pembayaran pajaknya, bisa dilakukan secara online atau auto debet. Berikut langkah-langkah selengkapnya.