Harus Lengkap, Ini Syarat Perpanjangan STNK Motor Dan Mobil
24 Juli 2020
Admin
Bagikan
Syarat Perpanjangan STNK 5 Tahun
Proses perpanjangan STNK ada yang dapat dilakukan 5 tahun sekali serta pembayaran pajak kendaraan. Syarat memperpanjang STNK 5 tahun sekali ini lebih kompleks daripada yang tahunan. Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pengendara.
- STNK Asli Dan Fotokopi
Berkas pertama yang harus dibawa oleh pemilik kendaraan saat melakukan perpanjangan adalah STNK asli dan fotokopi. STNK ini digunakan sebagai berkas yang harus diberikan kepada petugas samsat.
- Membawa KTP
Kartu tanda penduduk yang harus dibawa oleh pemilik ini sesuai dengan nama yang tertera di STNK. KTP yang disertakan ini digunakan sebagai bukti kepemilikan kendaraan yang sedang diperpanjang STNK-nya.
- Kendaraan Yang Diperpanjang STNK-nya
Baca Juga : Apa itu Airbag pada Mobil? Ini Fungsi dan Cara Kerjanya
Persyaratan perpanjangan STNK berikutnya adalah pemilik wajib membawa kendaraannya. Sebab saat proses perpanjangan ini kendaraan akan digesek nomor rangka dan mesinnya. Pengecekan nomor ini dilakukan oleh petugas samsat.
- Wajib Membawa BPKB
Bukti pemilik kendaraan bermotor yang asli wajib dibawa saat proses perpanjangan STNK. BPKB ini digunakan sebagai bukti kepemilikan kendaraan yang harus diserahkan oleh petugas samsat.
- Biaya Pembayaran
Jumlah uang yang perlu disiapkan oleh para pemilik kendaraan adalah sebesar biaya pajak yang sudah ditetapkan. Jumlah biaya yang harus dikeluarkan ini berbeda di setiap jenis kendaraan. Biaya pembayaran yang perlu disiapkan ini juga bisa di cek secara online.
Proses Perpanjangan STNK 5 Tahunan
Ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh pemilik kendaraan untuk bisa menyelesaikan proses perpanjangan STNK 5 tahunan. Proses perpanjangan ini bisa dilakukan dengan langsung mendatangi samsat. Sementara pembayaran pajak kendaraannya bisa dilakukan secara online.