Cara Mudah Mengecek Plat Nomor Kendaraan
15 April 2024
Admin

Bagikan
Terakhir, proses cek plat nomor kendaraan juga bisa dijadikan sebagai bukti kunci untuk mengidentifikasi pelaku kejahatan di jalan raya, contohnya yaitu kasus tindak kriminal seperti begal, perampokan, atau pelecehan.
Dalam hal ini, nomor plat kendaraan yang dicatat oleh korban atau saksi dapat digunakan sebagai bukti untuk membantu proses identifikasi dan penegakan hukum oleh pihak yang berwenang.
Panduan Cara Cek Plat Nomor Kendaraan secara Online
Sebelumnya, pemilik kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat setempat untuk bisa mengecek status plat nomor mereka.
Namun dengan kemudahan teknologi, kini Anda bisa mengecek plat mobil atau motor dengan mudah hanya dengan bermodalkan ponsel saja. Berikut ini beberapa opsi cara yang bisa dilakukan:
-
Via Web Resmi Samsat
Cara pengecekan pertama yang dapat Anda lakukan adalah melalui web resmi Samsat. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs web resmi Samsat di https://e-samsat.id/.
- Pilih kode plat lalu isikan nomor plat dan seri kendaraan Anda.
- Ketikkan nomor rangka yang ada di 5 digit terakhir.
- Pilih provinsi tempat domisili.
- Klik opsi "Cek Sekarang".
- Setelah itu, informasi kendaraan dilengkapi total pajak yang harus dibayar akan ditampilkan, termasuk merek dan model kendaraan, tahun, warna, nomor mesin, serta nomor angka.
-
Via Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
Baca Juga : Konsultasi dengan Sales di Booth Suzuki GIIAS 2024: Hemat Waktu dan Uang Saat Beli Mobil
Cara cek plat nomor selanjutnya adalah via aplikasi resmi Samsat, yaitu SIGNAL. Ini dia panduannya:
- Unduh aplikasi SIGNAL di smartphone Anda via Apple Store untuk iOS atau via Google Play Store untuk Android.
- Instal dan buka aplikasi.
- Lakukan registrasi.
- Buka dan pilih menu "NKRB" (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor).
- Klik opsi untuk menampilkan informasi pembayaran pajak.
-
Via SMS
Metode lain yang bisa Anda gunakan adalah dengan mengirimkan SMS menggunakan format pesan tertentu. Berikut ini contoh format pesan dan nomor tujuan yang bisa diketikkan:
- Ketik: info[spasi]nomor polisi/kode plat/kode seri plat/warna kendaraan.
- Contoh: Info B/1708/TTP/Putih.
- Kirim ke nomor 08112119211.
- Selanjutnya, cukup tunggu balasan SMS berisi informasi terkait plat nomor beserta nominal pajak yang wajib Anda bayarkan.
-
Via Website Daerah
Selain via website resmi Samsat, Anda juga bisa mengeceknya melalui website daerah terkait sesuai domisili tempat kendaraan Anda terdaftar. Berikut ini daftar situs web resmi di beberapa daerah di Indonesia:
- DKI Jakarta: https://samsat-pkb2.jakarta.go.id
- Jawa Barat: https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
- Jawa Timur: https://info.dipendajatim.go.id
- Kalimantan Timur: https://simpator.kaltimprov.go.id/cari.ph
- Kalimantan Tengah: https://info.samsatkalteng.id/
- Riau: https://badanpendapatan.riau.go.id/infopajak/
- Sumatra Utara: https://dpkd.sumbarprov.go.id/info-pkb.
- Sumatra Selatan: https://bapenda.sumselprov.go.id/page/info_pajak_online
Dengan menggunakan salah satu dari metode cek plat nomor di atas, Anda dapat dengan mudah dan cepat melakukan pengecekan status kendaraan secara online tanpa perlu repot datang ke kantor Samsat. Kunjungi juga halaman Suzuki untuk informasi otomotif lainnya!