Cara Mudah Mengecek Plat Nomor Kendaraan
15 April 2024
Admin
Bagikan
Artinya, setiap kendaraan baik itu motor maupun mobil wajib memiliki plat nomor yang memuat nomor registrasi, kode wilayah, serta masa berlakunya.
Plat nomor ini harus dipasang dengan benar sesuai aturan yang berlaku, baik dari segi bentuk, ukuran, warna, bahan bahkan hingga cara pemasangannya.
Peraturan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas. Plat nomor yang tidak sesuai dengan regulasi dapat menyebabkan pengendara terkena tilang.
Beberapa pelanggaran yang sering terjadi termasuk penggunaan plat nomor dengan ukuran tidak sesuai standar, perubahan warna plat, modifikasi huruf dan angka plat, serta pemakaian plat nomor palsu. Itu sebabnya, Anda perlu tahu cara cek plat nomor yang asli seperti apa.
Jenis-jenis Plat Nomor Kendaraan di Indonesia Menurut Warnanya
Di Indonesia, plat nomor kendaraan dibedakan berdasarkan warna khusus yang masing-masing memiliki arti dan tujuan tertentu. Berikut adalah penjelasan singkat mengenai jenis-jenis warna plat dan warna tulisannya:
-
Plat Putih Tulisan Hitam
Baca Juga : Tidak Ribet, Ini Cara membuat SIM Baru Online
Umumnya digunakan untuk kendaraan perseorangan (milik pribadi), badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), serta badan internasional.
-
Plat Kuning Tulisan Hitam
Biasanya dipasang pada kendaraan umum. Contohnya seperti angkot, bemo, atau bus antar provinsi/antar kota.
-
Plat Merah Tulisan Putih
Plat ini tidak bisa digunakan oleh masyarakat umum, sebab khusus diperuntukkan bagi kendaraan milik instansi pemerintahan.
-
Plat Hijau Tulisan Hitam
Biasanya digunakan untuk kendaraan yang berada di kawasan perdagangan bebas yang terdapat fasilitas bebas bea masuk.