Tips & Trik

Begini Cara Blokir STNK Mobil

29 Agustus 2023

account iconAdmin

Stnk Mobil

Bagikan

Di awal, sudah dijelaskan sekilas tentang beberapa cara yang bisa dilakukan ketika akan melakukan pemblokiran, yaitu datang langsung ke Kantor Samsat, melalui Samsat keliling, serta dengan cara online.

Untuk cara ketiga atau metode online, hingga saat ini masih belum tersedia secara menyeluruh di Indonesia. Jika daerah tempat tinggal Anda belum menerapkannya, maka dapat menggunakan cara yang lainnya.

Mengapa Perlu Blokir STNK Mobil?

Jika kendaraan sudah dijual atau hilang, maka Anda perlu secepatnya melakukan pemblokiran STNK. Berikut adalah beberapa alasan pentingnya melakukan pemblokiran ini

  • Dapat terhindar dari pajak progresif untuk kendaraan kedua atau lebih
  • Tidak terkena masalah dengan sistem penilangan elektronik
  • Mempermudah pemilik yang baru dalam mengurus pajak

proses blokir stnk mobil

Baca Juga : Cara Kerja Teknologi SHVS

iStock

Cara Blokir STNK Mobil melalui Kantor Samsat

Cara paling umum yang bisa Anda lakukan ketika berniat memblokir STNK yaitu dengan datang langsung ke Kantor Samsat. Pastikan Anda datang ke Kantor Samsat yang sesuai dengan wilayah dari kendaraan Anda, berikut merupakan langkah-langkahnya:

  • Siapkan dokumen yang menjadi syarat pengajuan pemblokiran.
  • Anda nantinya akan diminta untuk pergi ke bagian yang menangani blokir progresif.
  • Selanjutnya, Anda akan diminta untuk mengisi formulir serta menandatangani di atas materai sepuluh ribu.
  • Jika sudah terisi semua bagiannya, serahkan formulir tersebut dan semua dokumen yang diperlukan kepada petugas.
  • Tunggu hingga nama Anda dipanggil.
  • Anda akan menerima fotokopi formulir tadi, serta sudah berikan cap resmi.

Cara Blokir STNK Mobil melalui Samsat Keliling

Berbagai daerah di Indonesia telah menyediakan fasilitas Samsat keliling supaya bisa mempermudah masyarakat untuk berbagai urusan perpajakan.

Pricelist Icon Price List Dealer Halo Suzuki Icon Halo Suzuki Test Drive/Ride
Chat