Ternyata Ini Fungsi Lampu Hazard Si Segitiga Merah
08 April 2021
Admin
Bagikan
1. Nyalakan saat terjadi kecelakaan
Kecelakaan merupakan kondisi darurat yang tidak bisa dihindari. Supaya pengendara lain lebih berhati-hati saat lewat area kecelakaan, penting untuk menyalakan lampu hazard. Supaya pengendara lain lebih waspada dan tidak ngebut, khususnya di jalan bebas hambatan.
2. Nyalakan saat kendaraan mogok
Mogok saat berkendara bisa terjadi kapan saja, baik itu masalah mesin atau ban kempes. Anda perlu langsung menepi dan menyalakan lampu hazard selama melakukan perbaikan kendaraan atau menunggu mobil derek.
3. Nyalakan saat bergerak mundur
Berencana untuk berjalan mundur saat parkir atau salah jalan? Anda wajib menyalakan lampu hazard sebagai peringatan agar pengemudi lain berhenti dan memberikan jalan. Dengan begitu Anda tidak meningkatkan potensi kecelakaan.
Baca Juga : Mari Mengenal Kode Plat Nomor Motor Di Indonesia
4. Nyalakan saat berhenti di pinggir jalan
Berkendara jarak jauh tentu sangat melelahkan, bagi Anda yang ingin menepi sebentar ketika hendak minum atau makan sebaiknya nyalakan lampu hazard. Saat mengangkat telepon juga sebaiknya menepi dan jangan menelepon sambil menyetir.
5. Dinyalakan bagi truk atau bus yang berjalan lambat
Kendaraan yang berjalan lambat seperti bus dan truk perlu memberikan tanda pengendara lain agar berhati-hati.
Maka kendaraan tersebut perlu menyalakan lampu hazard untuk memberikan isyarat bahwa kendaraan akan berjalan lambat dan pengemudi lain bisa menyalip.
Jadi saat berkendara, pengemudi bukan hanya mengetahui isyarat seperti lampu merah serta rambu-rambu lalu lintas saja. Lampu hazard begitu penting untuk dinyalakan di saat yang tepat.