Ternyata Ini Fungsi Lampu Hazard Si Segitiga Merah
08 April 2021
Admin
Bagikan
Pernah mengalami keadaan darurat ketika mengendarai mobil, seperti mogok di tengah jalan? Anda terpaksa harus menepi di pinggir jalan untuk melakukan perbaikan.
Saat kondisi tertentu seperti di malam hari, bagaimana cara Anda memberikan isyarat kepada pengendara lain agar berhati-hati? Inilah saatnya Anda menggunakan lampu hazard. Sudah tahukah Anda apa fungsi lampu hazard dan cara menggunakannya yang benar?
Baca Juga : Harus Lengkap, Ini Syarat Perpanjangan STNK Motor Dan Mobil
Kebanyakan pengendara di Indonesia masih banyak yang salah kaprah dalam menggunakan lampu hazard. Jadi sebaiknya ketahui kesalahan dan bagaimana cara penggunaannya yang benar.
Mengenal Fungsi Lampu Hazard
Apa yang dimaksud dengan lampu hazard adalah jenis lampu tanda darurat yang digunakan pada kendaraan bermotor khususnya roda empat. Pada saat diaktifkan, lampu yang menyala adalah sein kiri serta kanan dan nyalanya berkedip bersamaan.