Sudah Tahu? Yuk Kenali Batas Laut Indonesia
06 Januari 2026
Admin
Bagikan
Batas wilayah dari suatu negara mengacu kepada peraturan maupun undang-undang. Pembagian tersebut berdasarkan Konvensi Hukum Laut yang telah disepakati pada tahun 1982 oleh PBB.
Dasar hukum itu membagi wilayah perairan negara Indonesia ke dalam 3 bagian yaitu landas kontinen, zona laut teritorial, dan Zona Ekonomi Eksklusif atau ZEE. Batas-batas laut Indonesia tersebut mempunyai aturan yang berbeda-beda. Berikut penjelasan lebih lanjutnya.
1. Zona Laut Teritorial
Batas laut Indonesia yang pertama, zona laut teritorial yakni wilayah lautan yang diukur dengan berdasar garis khayal. Jaraknya 12 mil atau 19,3 kilometer dari garis dasar ke area laut lepas.
Garis dasar sendiri merupakan garis yang ditarik dari area pantai saat air laut sedang surut. Nah, laut yang berada di batas zona laut teritorial merupakan wilayah yang dimiliki Indonesia secara sepenuhnya.
Zona laut teritorial Indonesia ini tertuang di dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1973 mengenai pembagian zona laut negara Indonesia.
Luas wilayahnya mencapai 282.583 kilometer persegi. Adanya zona laut teritorial ini memungkinkan Indonesia mempunyai luas wilayah secara berdaulat.
Baca Juga : Tidak Sulit, Ini Cara Balik Nama Motor dan Mobil
Tidak hanya bagian laut dan sumber dayanya saja, tetapi hingga tanah lapisan. Laut yang letaknya antara pulau statusnya bukan lagi laut bebas.
Ini menyebabkan kapal asing tidak bisa keluar masuk secara bebas. Negara lain boleh berlayar di wilayah zona laut teritorial tetapi harus atas izin dari pemerintah Indonesia.
Tidak hanya itu, Indonesia juga berhak atas wilayah udara yang berada di atas zona laut teritorial. Tidak hanya memiliki, Indonesia berkewajiban untuk menjamin hak lintas damai pelayaran internasional dan tradisional dapat berjalan dengan baik.
Apabila ada kondisi misalnya laut yang memiliki lebar kurang dari 24 mil dan dikuasai oleh dua negara, penentuannya adalah dengan cara menarik garis yang jauhnya sama dari area garis pantai yang terluar.
Wilaya Indonesia sendiri berdasarkan undang-undang terletak di antara landas kontinen Benua Australia dan Asia.
2. Batas Landasan Kontinen
Landas kontinen merupakan batas perpanjangan dari area benua yang terendam oleh air laut. Batas laut Indonesia ini diukur hingga kedalaman 200 meter dari permukaan.