Sudah Tahu? Ini Syarat dan Biaya Ganti Plat Motor Terbaru
10 Mei 2021
Admin
Bagikan
Umumnya petugas akan memanggil nama yang tertera pada STNK, bukan nomor antriannya. Maka dari itu, pastikan Anda duduk di tempat yang dekat dengan petugas agar saat nama dipanggil, Anda bisa mendengarnya dengan jelas.
Setelah itu, lakukan pembayaran sesuai dengan jumlah yang tertera pada lembar pajak. Pada tahap pembayaran, Anda akan memperoleh dua dokumen yang merupakan bukti pembayaran. Biasanya, bukti pembayaran ini berwarna putih dan biru.
Lembar warna putih digunakan untuk mengambil plat baru, sedangkan lembar warna biru digunakan untuk mengambil STNK baru. Nantinya STNK ini akan memiliki masa berlaku selama 5 tahun kedepan.
5. Pengambilan STNK
Tahap terakhir dari penggantian plat motor ini adalah melakukan pengambilan STNK dan plat nomor baru yang sudah jadi. Sebelum memasangnya di kendaraan, pastikan sudah melakukan koreksi dan menyesuaikan antara plat nomor baru dan yang tertera di lembar STNK.
Jika Anda sudah mendapatkan nomor plat motor baru yang sesuai dengan lembar pada STNK, maka proses penggantian plat sudah selesai sepenuhnya.
Perkiraan Biaya Ganti Plat Motor
Baca Juga : Check Kebenarannya! Mitos tentang Motor Baru
Pertanyaan terkait biaya ganti plat motor memang sering ditanyakan oleh para pemilik kendaraan. Sebenarnya biaya yang harus dibayarkan saat ingin mengganti plat nomor ini terbilang cukup terjangkau.
Untuk perkiraan penggantian plat motor baru, akan dikenakan biaya sebesar Rp 60.000 saja. Sedangkan untuk memperpanjang STNK, Anda perlu mengeluarkan uang sebesar Rp 100.000. Jadi untuk biaya total yang harus Anda bayarkan kurang lebih Rp 160.000.
Jumlah ini bisa berubah sesuai dengan daerah Anda masing-masing. Perlu diperhatikan juga bahwa jumlah ini belum termasuk dengan iuran SWDKLLJ. Iuran asuransi Jasa Raharja ini biasanya dibayarkan sendiri dan tidak termasuk pada biaya perpanjang STNK dan ganti plat motor.
Demikianlah rangkaian cara ganti, syarat dan biaya ganti plat motor yang harus Anda lakukan setiap 5 tahun sekali. Mengganti plat dan memperpanjang STNK adalah hal wajib yang harus Anda lakukan. Jika hal ini tidak dilakukan, motor Anda akan diidentifikasi sebagai motor bodong.
Agar bisa lolos dalam seleksi penggantian plat, komponen motor harus dalam kondisi yang baik. Apabila terdapat kerusakan atau sparepart bermasalah, Anda bisa membawanya ke bengkel resmi Suzuki terdekat guna mendapat pemeriksaan secara menyeluruh.