STNK Mobil Mati? Ini Penjelasan dan Risikonya
21 Desember 2024
Admin
Bagikan
STNK mobil menjadi salah satu dokumen penting yang harus Anda miliki. Surat ini sebaiknya selalu disimpan di dompet Anda dan selalu dibawa saat bepergian. Namun seringkali Anda lupa bahwa STNK juga memiliki batas waktu berlaku dan bisa mati.
Kasus STNK mati sebenarnya bukan hal yang aneh lagi bagi masyarakat Indonesia. Tampaknya sudah ada banyak orang yang mengalami masalah ini dan terpaksa harus mengurusnya segera. Mari cari tahu lebih lanjut apa sebenarnya STNK mati itu, apa risikonya, dan langkah apa yang harus diambil.
Apa Itu STNK Mobil Mati?
Anda mungkin sudah sering mendengar tentang STNK mati. Sebenarnya ini merupakan istilah yang menunjukkan bahwa STNK tidak diperpanjang lagi oleh si pemegang STNK. Artinya si pemilik ini tidak melakukan pembayaran pajak sehingga STNK tidak dapat diperbarui.
Kita tahu bahwa pengguna kendaraan seperti motor dan mobil memiliki STNK serta bertanggung jawab membayar pajak. Ada pajak tahunan dan pajak 5 tahunan yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan tersebut
Jika si pemilik kendaraan tidak melakukan pembayaran pajak sesuai ketentuan selama berulang kali, maka STNK mobil akan mati. Tentunya hal ini bisa memberi banyak dampak negatif mengingat STNK adalah salah satu surat atau dokumen penting.
Risiko STNK Mati
Tentunya ada risiko yang harus Anda tanggung jika STNK tidak diperpanjang dan berakhir mati. Itulah mengapa sebaiknya Anda selalu memenuhi tanggung jawab pembayaran pajak agar STNK tidak mati.
Berikut adalah beberapa risiko yang harus diwaspadai jika STNK mati.
1. Dihapus dari Daftar Registrasi
Jika Anda tidak membayar pajak selama 2 tahun berturut-turut dimana STNK mati dalam kurun waktu tersebut maka data kendaraan bisa dihapus dari daftar registrasi. Artinya Anda tidak akan bisa menemukan data mobil Anda kembali.
Baca Juga : Ingin Liburan Akhir Tahun ke Luar Kota dengan Mobil? Perhatikan Hal Ini
Selain dihapus dari daftar registrasi, Anda juga tidak bisa melakukan registrasi ulang dengan mudah. Jika ingin registrasi ulang maka prosesnya bisa jadi jauh lebih rumit dan belum tentu berhasil. Harus ada pertimbangan khusus dari pihak berwajib.
Tentunya ini menjadi masalah besar mengingat setiap kendaraan wajib registrasi. Jika data kendaraan Anda sudah dihapus dan tidak bisa registrasi ulang maka Anda perlu mengambil langkah. Konsultasikan secara langsung dan ikuti apa saja yang perlu dilakukan agar data mobil kembali tercatat.
2. Kendaraan Tidak Bisa Dipakai di Jalan
Mobil dengan STNK yang sudah mati akan sulit dipakai berkendara di jalan raya. Seperti kita tahu bahwa salah satu syarat berkendara dengan aman di jalan adalah memiliki surat-surat atau dokumen yang lengkap. Jika ada dokumen yang kurang atau tidak tersedia maka Anda tidak dapat berkendara di jalan raya.
STNK mobil adalah salah satu jenis dokumen yang Anda butuhkan untuk berkendara di jalan. Jika STNK tidak aktif atau dalam kondisi mati maka seharusnya Anda tidak bisa berkendara. Apabila tetap memaksa maka ada konsekuensi yang harus ditanggung.
Bahkan saat STNK Anda mati maka kendaraan akan dianggap bodong. Artinya kendaraan tersebut tidak legal dan seharusnya dilarang digunakan berkendara.
3. Berpotensi Ditilang
Tentunya Anda sudah tahu betul bahwa mobil yang berjalan tanpa STNK menyalahi aturan. Mobil yang STNK-nya mati tidak boleh digunakan berkendara sebelum Anda membayar pajak dan STNK kembali aktif. Jika memaksa, maka mobil anda berpotensi untuk ditilang.
Perlu diketahui bahwa polisi bisa melihat STNK Anda mati atau tidak dari plat nomor yang terpasang di kendaraan. Jika ketahuan bahwa STNK tidak aktif maka Anda bisa langsung ditilang di tengah jalan saat berkendara.
Tidak hanya itu, saat terjadi razia kendaraan dan surat-surat penting di jalan, mobil Anda sudah pasti akan langsung ditilang. Hal ini tentunya tidak menguntungkan bagi Anda karena harus membayar denda dan perjalanan juga terhambat.
4. Tidak Bisa Klaim Asuransi
Risiko lain yang harus ditanggung ketika STNK mobil mati adalah tidak bisa klaim asuransi. Tentunya ini juga akan sangat merugikan bagi Anda yang memiliki asuransi kendaraan. Klaim asuransi jadi terhambat karena keterlambatan dalam membayar pajak.
Sebagai pengguna kendaraan, Anda memang harus bersiap dengan adanya asuransi. Jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan atau hal-hal yang di luar dugaan maka asuransi bisa jadi pilihan.
Tentu akan sangat merugikan diri sendiri apabila Anda tidak bisa klaim asuransi. Uang yang sudah Anda keluarkan untuk membayar asuransi tidak bisa lagi diklaim karena pembayaran pajak yang terlambat. Sebaiknya risiko ini terus Anda ingat agar tetap semangat membayar pajak demi menghindari STNK mati.
5. Penyitaan Kendaraan
Hal terparah yang bisa terjadi ketika Anda tidak membayar pajak rutin dan STNK mobil mati adalah penyitaan kendaraan. Tentunya penyitaan ini akan berdampak buruk bagi diri Anda sendiri.
Mobilitas jadi terhambat karena kendaraan disita dan tidak Anda pegang. Selain itu Anda juga jadi kehilangan aset dan harus keluar biaya lebih besar untuk mendapatkannya kembali.
Namun perlu diketahui bahwa penyitaan kendaraan ini ada prosedurnya tersendiri. Jadi pihak berwajib tidak akan melakukan penyitaan secara asal-asalan. Namun pastikan Anda menghindari situasi tersebut dengan membayar pajak secara rutin sesuai ketentuan.
6. Tunggakan Pajak dan Denda
Tahukah Anda bahwa salah satu dampak dari pembayaran pajak yang tertunda dan STNK mati adalah keluar biaya yang lebih besar lagi? Dari risiko-risiko yang dibahas sebelumnya, ada banyak biaya yang perlu Anda keluarkan.
Misalnya saja saat asuransi tidak bisa diklaim lalu perbaikan mobil harus menggunakan uang pribadi Anda. Kemudian saat terjadi penyitaan dan pengurusan ulang agar kendaraan kembali bisa Anda miliki.
Ditambah lagi Anda harus membayar tunggakan pajak beserta denda yang jika ditotal mungkin cukup besar. Semua beban biaya ini harus Anda tanggung dan tentu akan memberatkan Anda dari segi finansial.
Apa yang Harus Dilakukan?
Baca Juga : Tips Aman Mengemudi di Jalur Menanjak
Tentunya Anda tidak ingin hal-hal yang telah disebutkan tadi terjadi, bukan? Lalu apa yang sebaiknya Anda lakukan? Usahakan untuk membayar pajak secara rutin pada waktunya.
Jika memang Anda terlambat membayar pajak maka segera cek berapa lama keterlambatannya. Lakukan pembayaran secepat mungkin untuk menghindari semua risiko yang sudah disebutkan tadi. Sebisa mungkin jaga agar STNK selalu aktif dan tidak sampai mati.
Apabila STNK sudah terlanjur mati dan tidak aktif, maka lakukanlah pengecekan. Jika data sudah dihapus dari registrasi maka Anda perlu melakukan registrasi ulang. Kunjungilah kantor samsat terdekat untuk mendapat arahan mengenai hal tersebut.
Jadilah pengguna mobil yang bijak dengan membayar pajak secara teratur. Pastikan STNK mobil Anda selalu aktif dan diperpanjang setiap tahunnya melalui pembayaran pajak. Jangan lupa mampir sebentar ke website https://suzuki.co.id/ untuk mendapat tips-tips berkendara dan informasi dunia otomotif menarik lainnya.
Sumber gambar:
Abm p.poed - https://www.shutterstock.com/image-photo/pasuruanindonesiajuly-19th2021stnk-proof-registration-ratification-motor-2012401040