Sebelum Berangkat, Lengkapi Dulu Dokumen Kapal Yang Ada
25 November 2020
Admin
Bagikan
Dokumen kapal selanjutnya yang harus dilengkapi untuk menghindari tilang pada kapal adalah sertifikat keamanan. Dokumen ini diperuntukkan khusus bagi kapal penumpang.
Sertifikat keamanan merupakan jaminan bagi penumpang selama berada di kapal. Keamanan yang dijamin dalam sertifikat ini diantaranya adalah keamanan tubuh, aman dari tindakan-tindakan kurang pantas yang dilakukan ABK, dan keamanan sosial.
Deratting certificate (Sertifikat Bebas Tikus)
Sertifikat bebas tikus atau deratting certificate merupakan dokumen penting bagi kapal yang akan berangkat. Seperti yang diketahui bahwa tikus merupakan hewan pengerat yang tidak boleh berada di atas kapal. Maka dari itu, awak kapal harus memastikan agar tidak ada tikus berada di atas kapal.
Sertifikat bebas tikus merupakan surat pernyataan bahwa kapal bebas dari hama tikus dan ini dikeluarkan setelah pengecekan kapal. Selain itu dilakukan juga penyemprotan kapal menggunakan fumigation atau pembasmi tikus.
Penyemprotan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada sama sekali hama tikus di kapal yang mungkin terlewat saat pemeriksaan. Maka dari itu, harus dipastikan untuk dilakukan pengecekannya secara rutin.
Surat Daftar Awak Kapal
Sesuai dengan namanya, dokumen ini adalah dokumen yang memuat daftar anak buah kapal. Dokumen ini dikenal juga dengan istilah Monsterol, Surat Sijil Crew List.
Baca Juga : Apa Itu Gearbox Kapal? Ini Fungsi Dan Komponennya
Semua nama awak kapal tercantum dalam surat ini lengkap dengan jabatannya. Akan tetapi nama nahkoda tidak tercantum karena tidak termasuk dalam anak buah kapal. Nakhoda bertugas sebagai pemimpin kapal dan bertanggung jawab selama kapal berlayar.
Bill of Health (Surat Kesehatan)
Masih berkaitan dengan dokumen kapal sebelumnya, Bill of Health atau surat kesehatan adalah surat keterangan kesehatan awak kapal.
Seperti yang diketahui bahwa pelayaran biasanya dilakukan dalam waktu tertentu. Jika ada awak kapal yang menderita penyakit menular atau wabah, maka ini dapat menimbulkan hal yang tidak diinginkan.
Surat kesehatan ini menyatakan bahwa anak buah kapal dan nahkoda bebas dari penyakit menular dan orang-orang yang berada di atas kapal berada dalam kondisi baik.
Untuk mendapatkan surat ini, awak kapal diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Biasanya surat ini dikeluarkan ketika kapal akan bertolak dari pelabuhan.