Mengenal Arti Dari Plat Nomor Putih

09 Februari 2024

account iconAdmin

Plat Nomor Putih

Bagikan

Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, implementasi penggunaan plat nomor putih oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) dimulai pada pertengahan bulan Juni 2022. Kombes M Taslim Chairudin, Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, menyatakan bahwa distribusi material plat nomor putih sudah dilakukan ke Polda pada awal Juni 2022.

Penting untuk diperhatikan oleh seluruh pemilik kendaraan bahwa tidak semua kendaraan dapat menggunakan plat nomor baru berwarna putih tersebut. Penerapan plat nomor putih hanya dikhususkan untuk jenis kendaraan tertentu. Plat nomor hitam yang saat ini digunakan tetap berlaku dan sah untuk digunakan hingga masa berlakunya berakhir. Pertanyaannya, untuk siapa sajakah plat nomor putih ini ditujukan?

Plat Nomor Putih Diberlakukan untuk Siapa Saja

Tidak semua kendaraan bermotor dapat menggunakan plat nomor putih. Bagi OtoFriends, tidak perlu khawatir karena plat nomor lama tetap berlaku. Berikut adalah beberapa jenis kendaraan yang mendapatkan prioritas penggunaan plat nomor putih dengan tulisan hitam:

  • Berlaku Plat Nomor Telah Habis

Setiap plat nomor kendaraan memiliki masa aktif selama 5 tahun, yang ditandai dengan kode bulan dan tahun di bawahnya. Jika masa berlaku plat nomor telah habis, mulai Juni 2022, pemilik kendaraan dapat mendapatkan plat nomor baru berwarna putih.

Baca Juga : Keamanan Berkendara di Malam Hari Dengan Fog Lamp Jimny

  • Kendaraan Baru

Setiap pembelian kendaraan baru akan otomatis mendapatkan plat nomor baru. Bagi kendaraan yang dibeli pertengahan tahun 2022, plat nomor yang diberikan adalah plat nomor putih. Ini bukanlah plat nomor sementara untuk mobil baru, melainkan plat resmi dengan warna putih dan tulisan hitam.

  • Perpanjangan STNK 5 Tahunan

Pada saat perpanjangan STNK 5 tahunan, plat nomor kendaraan juga harus diganti dengan plat nomor baru. Plat nomor lama berwarna hitam yang sudah tidak berlaku akan diganti dengan plat nomor baru berwarna putih dan tulisan hitam.

Pengecekan plat nomor kendaraan bermotor dapat dilakukan melalui aplikasi E-Samsat.

  • Perubahan Kepemilikan Kendaraan

Pricelist Icon Price List Dealer Halo Suzuki Icon Test Drive/Ride
Chat Icon