Masih Penasaran? Ini Cara Balik Nama Mobil Dan Biayanya
24 Juni 2020
Admin
Bagikan
Biaya Yang Harus Dikeluarkan Pada Saat Balik Nama Mobil
Melakukan balik nama mobil tentunya memerlukan biaya. Namun, tidak perlu khawatir karena biaya balik nama mobil tidak terlalu mahal. Anda harus mengetahui rincian biaya yang dibutuhkan untuk balik nama mobil agar bisa berjaga-jaga dan mengumpulkan uang terlebih dahulu.
Rincian biaya yang harus Anda ketahui untuk bisa melakukan balik nama mobil adalah sebagai berikut.
- Biaya Pendaftaran Balik Nama Mobil
Baca Juga : Sering Gonta-Ganti BBM? Ini Efeknya
Setiap Samsat memiliki kebijakan sendiri-sendiri dalam mematok biaya pendaftaran yang harus dikeluarkan. Biaya pendaftaran yang dipatok setiap Samsat biasanya berkisar 75 hingga 100 ribu.
Ini merupakan salah satu biaya pertama yang harus dipersiapkan. Anda bisa mulai menabungnya bersamaan dengan biaya-biaya lainnya - Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
Besaran bea balik nama kendaraan bermotor yang harus dikeluarkan di setiap daerah jumlahnya berbeda-beda. Biaya ini dihitung dari beberapa persen harga beli kendaraan. Untuk bisa mengetahui berapa kisarannya, Anda bisa mencari tahu di Samsat terdekat.
Jika Anda merasa kesulitan harus menanyakannya di Samsat, maka bisa menanyakan berapa prosentase biayanya ke orang terdekat. Selanjutnya Anda tinggal menghitungnya sendiri sebagai perkiraan. Contohnya adalah di kota Jakarta prosentase BBN-KB adalah 1% dari harga mobil - Biaya Administrasi Untuk STNK
Jumlah biaya untuk administrasi STNK mobil termasuk sangat murah. Biaya yang harus dikeluarkan hanya sebesar Rp. 50.000.
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)