Ketahui Cara Over Kredit Motor, Beserta Pengertian, Prosedur dan Tipsnya
06 April 2023
Admin
Bagikan
Over kredit motor adalah istilah dalam proses pemindahan kepemilikan kendaraan bermotor yang masih dalam masa kredit. Artinya, pembeli bisa membeli motor tersebut dari si pemilik lama dengan membayar sisa angsuran dan tambahan uang muka atau deposit.
Ada berbagai alasan mengapa orang memilih untuk melakukan over kredit kendaraan bermotor, di antaranya yaitu untuk memperoleh harga yang lebih murah. Jika Anda tertarik untuk melakukan over kredit, sebaiknya pelajari dulu bagaimana prosedurnya.
Apa Itu Over Kredit Motor dan Cara Melakukannya
Baca Juga : Cari Tahu Mana Mesin Perahu Keluaran Suzuki Marine Yang Tepat Untuk Anda
Sesuai penjelasan di atas, over kredit kendaraan bermotor adalah proses pemindahan fasilitas pembayaran kredit dari seseorang kepada orang lain. Biasanya, prosedur ini dilakukan jika pihak pembeli pertama sudah tidak mampu membayar angsuran kredit motornya.