Ketahui Aturan Standar Keselamatan Kapal Bermesin Tempel
31 Agustus 2023
Admin
Bagikan
Hal ini sebagai antisipasi atas banyaknya kecelakaan yang terjadi pada kapal jenis speedboat yang menggunakan mesin tempel. Sebagai regulator, maka Dirjen Perhubungan Laut berupaya untuk memenuhi persyaratan keselamatan kapal sesuai ketentuan.
Inisiasi untuk menyusun standar ini dipaparkan pada penyelenggaraan konsinyering di Jakarta pada 2016, yang pesertanya terdiri atas instansi serta stakeholder terkait. Hasil konsinyering ini diharapkan bisa dipakai merumuskan peraturan tentang standar keselamatan.
Rumusan peraturan yang dimaksud yaitu Peraturan Dirjen Perhubungan Laut tentang Standar Keselamatan Kapal Bermesin Tempel. Adapun ruang lingkup terkait hal yang dirumuskan meliputi:
- Standar keselamatan konstruksi kapal dengan mesin tempel
- Kekuatan konstruksi lambung kapal yang memiliki mesin tempel
- Instalasi sistem mesin tempel
- Safety and fire control plan (keselamatan dan rencana pengendalian kebakaran) di kapal mesin tempel
- Survey dan sertifikasi kapal mesin tempel
Namun, sampai saat ini sebenarnya belum ada regulasi resmi dari pemerintah yang memuat tentang aturan standar keselamatan kapal bermesin tempel. Karena itu, syarat kelaiklautan dan keselamatan kapal ini bisa mengacu pada aturan terkait yang sudah ada.
Contohnya seperti UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Contoh peraturan lain yang terbaru yaitu Peraturan Menteri Perhubungan No. 12 Tahun 2022 yang mengatur tentang Kelaiklautan Kapal Kecepatan Tinggi Berbendera Indonesia.
Aturan Standar Keselamatan Kapal Bermesin Tempel secara Umum
Baca Juga : Teknologi SHVS: Hemat Bahan Bakar & Ramah Lingkungan
Kapal bermesin tempel seperti speedboat adalah kendaraan laut yang sering digunakan untuk berbagai aktivitas di perairan, termasuk rekreasi, transportasi, dan pekerjaan. Untuk memastikan keselamatan pelayaran, berikut ini sejumlah standar yang penting untuk diikuti:
-
Persyaratan Peralatan Keselamatan
Setiap kapal bermesin tempel harus dilengkapi dengan peralatan keselamatan yang memadai. Contohnya termasuk life jacket (baju pelampung), ring buoy (pelampung lingkar), alat komunikasi darurat seperti radio, dan alat pemadam kebakaran.
Peralatan keselamatan ini harus ditempatkan pada tempat yang mudah diakses dan semua awak kapal dan penumpang harus mengetahui lokasinya. Hal ini sebagai antisipasi jika terjadi kecelakaan selama sedang berlayar.
-
Ikuti Regulasi Pemerintah
Di Indonesia, ada beberapa peraturan yang mengatur tentang keselamatan saat berlayar, salah satunya yaitu UU Pelayaran No. 17 Tahun 2008. Jadi, penting bagi setiap awak kapal untuk mematuhi regulasi terkait.
-
Lakukan Pemeriksaan Sebelum Berangkat
Pastikan untuk memeriksa kondisi kapal dan mesin sebelum berangkat. Bila perlu, lakukan perawatan atau maintenance mesin tempel yang digunakan secara berkala untuk menjaga keselamatan saat berlayar.
-
Persiapan Keselamatan Sebelum Berlayar