Ingin kredit Mobil? Ketahui Apa Itu DP dan Keuntungannya
28 Desember 2020
Admin
Bagikan
Pembiayaan lain tersebut sudah termasuk angsuran, administrasi, dan pembayaran asuransi. Karena TDP masih sangat asing di telinga masyarakat maka jarang sekali pembeli yang mengetahui TDP dan lebih paham dengan istilah DP.
Meski begitu, banyak dari pihak dealer atau pemberi pinjaman telah mencantumkan perhitungan TDP di dalam brosur atau tabel cicilan kendaraan bermotor. Namun, memahami TDP tidak ada salahnya untuk Anda lakukan sebelum melakukan kredit.
Simulasi Pemberlakuan DP Pada Kendaraan Bermotor
Untuk lebih memahami proses penggunaan DP, penjelasan selanjutnya ini akan memberikan contoh atau simulasi total DP jika Anda melakukan pembelian terhadap kendaraan bermotor seperti mobil. Kredit mobil dapat disebut dengan KKB atau kredit kendaraan bermotor.
Hampir sama dengan KPR (kredit pemilikan rumah) untuk melakukan kredit mobil, Anda dapat mengajukan pinjaman kepada bank yang menyediakan pinjaman KKB. Apabila Anda tidak ingin berhubungan dengan bank, maka bisa melakukan pinjaman melalui leasing.
Antara bank dan leasing memiliki kekurangan dan kelebihan dam Anda dapat menyesuaikan dengan keinginan. Namun, yang pasti, kedua jasa ini sama-sama direkomendasikan untuk Anda gunakan.
Baca Juga : 5 Keunggulan Motor Suzuki Avenis 125
Selanjutnya, sebagai contoh perhitungan pembelian mobil menggunakan sistem DP adalah sebagai berikut.
Jika Anda melakukan pembelian Harga mobil OTR: Rp250.000.000, maka uang muka atau DP angsuran sebesar 30% yaitu 75.000.000.
Kemudian, dengan harga tersebut, Anda bisa melakukan angsuran selama 5 tahun ke Bank dengan total 320.000.000 dengan estimasi suku bunga 4.8%. Disini, angsuran yang harus Anda bayarkan per bulannya adalah Rp3.616.000.
Bagaimana? apakah Anda mempunyai keinginan untuk melakukan pembelian kendaraan bermotor menggunakan sistem kredit? Apapun keputusan Anda, pastikan untuk selalu menyesuaikan dengan biaya pemasukan dan pengeluaran yang diterima setiap bulannya.
Pastikan cicilan yang Anda bayarkan tidak melebihi 30 persen dari total pemasukan per bulan. Dengan begitu, Anda akan tetap bisa menata keuangan dengan aman dan tentunya minim risiko.