Tips & Trik

Contoh Surat Kuasa Perpanjangan STNK dan ​Cara Membuatnya

20 November 2024

account iconAdmin

Cropped Image1732095687234

Bagikan

Surat Kuasa Perpanjangan STNK sering kali dibutuhkan saat pemilik kendaraan tidak bisa mengurus perpanjangan STNK sendiri. Melalui surat kuasa ini, seseorang dapat mewakilkan proses perpanjangan kepada pihak lain yang dipercaya. 

Surat kuasa ini harus memuat informasi yang jelas agar proses administrasi berjalan lancar dan tanpa kendala. Simak lebih lanjut pembahasan terkait contoh dan cara membuat surat kuasa yang benar di bawah berikut ini.

Contoh Surat Kuasa Perpanjangan STNK

Dengan format yang tepat, surat kuasa akan membantu menghindari penolakan saat pengurusan di kantor Samsat. Mengetahui cara membuat surat kuasa untuk perpanjangan STNK sangat penting agar sesuai dengan persyaratan resmi.

Sebagai gambaran untuk Anda, di bawah ini adalah contoh dari surat kuasa untuk perpanjangan STNK.

Contoh Surat Kuasa Perpanjangan Stnk

 

Surat Kuasa Perpanjangan STNK 

 

Yang bertanda tangan dibawah ini: 

Nama : 

Tempat, tanggal lahir :

Nomor KTP : 

Alamat : 

Selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa

Dengan ini memberi kuasa kepada: 

Nama : 

Baca Juga : Fungsi Avometer: Bagian, Jenis, dan Cara Kerjanya

Tempat, tanggal lahir : 

Nomor KTP : 

Alamat : 

Selanjutnya disebut sebagai Penerima Kuasa.

Untuk mewakili Pemberi Kuasa dalam melakukan pengurusan pembayaran pajak STNK tahunan kendaraan dengan identitas sebagai berikut:

Jenis kendaraan : 

Nomor Polisi : 

Merk/Tipe : 

Tahun :

Atas Nama :

Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenar-benarnya, agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

       Penerima Kuasa                                                                                                                                       Pemberi Kuasa 


                                                                                   (materai)

 

Unsur-Unsur Pokok yang Wajib Dicantumkan di Surat Kuasa Perpanjang STNK 

Surat kuasa diperlukan ketika pemilik kendaraan tidak dapat hadir secara langsung untuk mengurus perpanjangan STNK. Dalam situasi seperti ini, surat kuasa menjadi dokumen penting untuk memberikan wewenang kepada pihak lain. 

Berikut adalah unsur-unsur pokok yang harus dicantumkan saat membuat surat kuasa untuk perpanjangan STNK.

1. Nama Pemilik Kendaraan

Nama pemilik kendaraan harus sesuai dengan yang tertera di KTP dan STNK. Ini penting untuk memastikan bahwa pengurusan dilakukan oleh pemilik yang sah.

2. Merek dan Tipe Kendaraan

Anda harus mencantumkan merek serta tipe kendaraan secara jelas. Informasi ini akan membantu dalam identifikasi kendaraan yang dimaksud.

3. Nomor Pelat atau Nomor Polisi Kendaraan

Nomor polisi atau pelat kendaraan juga harus dituliskan dengan akurat. Ini merupakan identifikasi unik untuk setiap kendaraan yang terdaftar.

4. Nomor Rangka

Nomor rangka kendaraan harus sesuai dengan yang tertera di BPKB dan STNK. Ini berfungsi untuk memastikan bahwa kendaraan yang diurus adalah milik pemilik yang sah.

5. Nomor Mesin

Cantumkan nomor mesin yang sesuai dengan informasi di BPKB dan STNK. Nomor ini juga berfungsi sebagai identifikasi yang valid untuk kendaraan Anda.

6. Nomor BPKB

Jangan lupa untuk mencantumkan nomor BPKB pemilik kendaraan. Ini adalah dokumen resmi yang menguatkan kepemilikan kendaraan.

7. Fotokopi KTP Pemegang Surat Kuasa

Sertakan fotokopi KTP pemohon atau yang memegang surat kuasa. Ini akan memperkuat keabsahan surat kuasa yang Anda buat.

8. Tanda Tangan Pemilik Kendaraan

Tanda tangan pemilik kendaraan harus sesuai dengan yang ada di KTP dan STNK. Tanda tangan ini menunjukkan persetujuan dan keabsahan dari pemilik.

9. Materai Rp10.000

Pastikan untuk melampirkan materai Rp10.000 pada surat kuasa. Materai ini diperlukan untuk menambah kekuatan hukum surat tersebut.

Tips Membuat Surat Kuasa Perpanjangan STNK

Membuat surat kuasa untuk perpanjangan STNK bisa jadi proses yang membingungkan. Namun, dengan beberapa langkah yang tepat, Anda dapat menyederhanakan pengurusan ini. 

Mari simak tips-tips yang akan membantu Anda membuat surat kuasa dengan mudah dan efektif!

1. Kejelasan Informasi

Kejelasan informasi dalam surat kuasa sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman. Pastikan semua data yang dicantumkan telah jelas dan akurat, seperti nama pemilik dan informasi kendaraan. 

Data yang tidak lengkap atau salah dapat mengakibatkan surat kuasa ditolak oleh pihak berwenang. Luangkan waktu untuk memeriksa kembali setiap detail yang Anda masukkan. 

Gunakan bahasa yang mudah dipahami untuk memastikan semua pihak mengerti isi surat. Dengan informasi yang tepat, surat kuasa Anda akan lebih valid dan diterima tanpa masalah.

2. Legalitas

Memastikan surat kuasa Anda memenuhi ketentuan hukum adalah langkah yang sangat penting. Gunakan format yang sesuai dan resmi agar surat kuasa Anda diakui. 

Anda bisa mencari referensi dari sumber yang terpercaya untuk melihat contoh surat kuasa yang sah. Pastikan juga untuk mengikuti aturan yang berlaku di daerah Anda terkait surat kuasa. 

Baca Juga : Ciri-ciri Air Radiator yang Berkualitas Tinggi

Hal ini akan membantu mencegah masalah hukum di kemudian hari. Surat yang sah akan memperlancar proses pengurusan perpanjangan STNK Anda.

3. Dokumen Pendukung

Sertakan dokumen pendukung yang diperlukan untuk memperkuat surat kuasa. Dokumen seperti fotokopi KTP, STNK, dan BPKB sangat penting agar proses pengurusan dapat berjalan dengan lancar. 

Pastikan semua dokumen dalam keadaan baik dan terbaca jelas. Memiliki dokumen pendukung yang lengkap dapat mempercepat proses verifikasi oleh pihak berwenang. 

Jangan lupa untuk memeriksa keaslian dokumen agar tidak terjadi masalah. Dengan adanya dokumen pendukung, permohonan Anda akan lebih mudah diterima.

4. Materai

Gunakan materai yang sesuai untuk memberikan keabsahan pada surat kuasa. Untuk surat kuasa perpanjangan STNK, materai Rp10.000 adalah yang diperlukan.

Tempelkan materai tersebut pada surat dan pastikan untuk menandatanganinya dengan jelas. Tanda tangan di atas materai akan menambah kekuatan hukum pada dokumen tersebut.

Pastikan materai terpasang dengan rapi dan tidak ada cacat. Penggunaan materai yang benar adalah langkah penting agar surat kuasa Anda sah di mata hukum.

5. Format yang Rapi

Pastikan format surat kuasa rapi dan terstruktur dengan baik. Gunakan jenis huruf yang mudah dibaca dan ukuran font yang sesuai.

Penulisan yang rapi akan memberikan kesan profesional pada surat kuasa Anda. Jangan lupa untuk menyusun setiap bagian dengan baik, mulai dari identitas pemberi kuasa hingga isi surat.

Perhatikan juga jarak antar paragraf agar tidak terlihat berantakan. Dengan format yang rapi, surat kuasa Anda akan lebih meyakinkan.

6. Tanda Tangan yang Sah

Pastikan surat kuasa ditandatangani oleh pemberi kuasa dengan tanda tangan yang sah. Tanda tangan ini menunjukkan bahwa pemberi kuasa menyetujui isi surat dan memberikan kuasa kepada penerima.

Tanda tangan harus sesuai dengan yang tertera di KTP untuk menghindari masalah di kemudian hari. Jika diperlukan, mintalah saksi untuk menandatangani surat kuasa sebagai bukti tambahan.

Tanda tangan yang sah memberikan kekuatan hukum pada dokumen tersebut. Pastikan juga penerima kuasa menandatangani surat sebagai tanda terima.

Membuat surat kuasa perpanjangan STNK adalah langkah penting dalam mengurus kendaraan Anda dengan benar. 

Dengan mengikuti tips yang telah disampaikan, Anda dapat memastikan bahwa surat kuasa yang Anda buat memenuhi semua persyaratan yang diperlukan. 

Mulai dari kejelasan informasi hingga penggunaan materai yang sesuai, setiap detail berkontribusi pada keabsahan dokumen. Dengan persiapan yang matang, Anda akan menghindari masalah dan memastikan bahwa perpanjangan STNK Anda sukses. 

Semua langkah ini akan membuat Anda lebih percaya diri saat membuat surat kuasa perpanjangan STNK. Temukan juga berbagai informasi tentang tips dan trik otomotif lainnya hanya di Suzuki!

Pricelist Icon Price List Dealer Halo Suzuki Icon Halo Suzuki Test Drive/Ride
Chat