Tips & Trik

Penting, Ini Surat Jual Beli Mobil Yang Perlu Dipenuhi

01 Februari 2022

account iconAdmin

5  Xl7 (1)

Bagikan

Baru pertama membeli mobil? Tahukah Anda soal surat jual beli mobil? Jika belum, maka belajar lebih dulu mengenai surat ini. Baik itu membeli mobil baru atau bekas, surat-surat adalah faktor yang sangat penting. 

Dokumen atau surat-surat penting dari mobil juga harus diteliti ulang. Ada beberapa jenis dokumen penting yang harus dicek. Setelah itu baru Anda membuat surat perjanjian untuk jual beli mobil. 

Bagi Anda yang masih belum tahu mengenai dokumen apa saja yang harus dimiliki mobil dan seperti apa surat perjanjian saat jual beli mobil, bisa menyimaknya pada artikel ini. 

Apa Itu Surat Jual Beli Mobil dan Fungsinya 

Penawaran harga murah dari mobil yang Anda ingin beli mungkin saja menggiurkan. Namun jika dokumen mobil tidak lengkap, Anda sendirilah yang akan mengalami kerugian. 

Belum lagi pembuatan surat perjanjian yang jadi dokumen penting ketika transaksi jual beli dilakukan. Terutama jika Anda hendak membeli mobil bekas, surat inilah yang menjadi kesepakatan dua belah pihak yaitu pembeli dan penjual. 

Ada beberapa fungsi dari surat jual beli mobil ini yang perlu diperhatikan demi menghindari kerugian. 

  1. Anda bisa terhindari dari masalah penipuan ketika transaksi berlangsung. 
  2. Surat jual beli juga berfungsi sebagai jaminan penjualan bahwa kendaraan memiliki kondisi bagus sesuai isi dari perjanjian. 
  3. Bukti tertulis mengenai pemindahan hak dan kewajiban kepemilikan mobil. 
  4. Surat ini juga untuk menghindari konflik dari pembeli, karena semua acuannya terdapat pada surat perjanjian. 
  5. Penjelasan detail mengenai kondisi dokumen kendaraan yang lengkap, masih berlaku atau tidak ada sama sekali. 
  6. Penjelasan mengenai spesifikasi mobil yang hendak dijual secara detail. 
  7. Memperjelas metode pembayaran yang digunakan ketika transaksi berlangsung. 

Surat perjanjian jual beli mobil ini pun akan diketahui kedua belah pihak mengenai isinya dan ditandatangani di atas materai. Sehingga surat ini juga memiliki hukum yang cukup kuat. 

Baca Juga : Mobil Tidak Bisa Distarter Bunyi Tek Tek, Apa Penyebabnya?

Dokumen Penting yang Harus Dimiliki Sebuah Mobil 

Di dalam surat jual beli mobil akan dijelaskan mengenai dokumen penting terkait dengan kendaraan. Dokumen ini tidak hanya di cek tetapi juga harus dituliskan sejelas-jelasnya untuk menghindari penipuan dan kekeliruan. 

Kelengkapan dokumen bukan hanya STNK dan BPKB saja, tetapi juga ada beberapa dokumen penting lainnya sebagai berikut:

  • STNK serta Lembar Pajak 

Pertama kali ketika Anda mengecek mobil bekas maka STNK harus dilihat secara langsung. Surat Tanda Nomor Kendaraan ini memiliki informasi penting terkait plat nomor, nomor rangka kendaraan, nomor mesin, masa berlaku pajak dan masih banyak lagi. 

Oleh karena itu setelah melihat informasi tersebut Anda harus mencocokannya dengan kondisi kendaraan. Apakah warna cat sama atau sudah dirubah dan paling penting adalah nomor mesin. 

Pajak juga sangat penting untuk diperhatikan, karena pajak yang mati bisa mengurangi harga jual dan jadi bahan penawaran. Anda juga harus mempertimbangkan apakah siap membeli mobil dengan pajak yang sudah mati. 

  • BPKB

Dokumen Bukti Pemilik Kendaraan bermotor atau BPKB berupa buku yang dikeluarkan oleh Polri. Buku yang jadi bukti kepemilikan ini wajib ada sama seperti halnya STNK. 

Tanpa BPKB ada indikasi bahwa mobil tersebut hasil curian. Apapun alasan pemilik kendaraan, sebaiknya jangan membeli mobil tanpa BPKB. Pastikan juga bahwa surat-surat tersebut asli bukan palsu. 

Selama melihat buku BPKB ini Anda juga bisa mencocokan spesifikasinya dengan fisik mobil saat ini. 

  • Form A

Bagi Anda yang ingin membeli kendaraan impor maka harus disertakan dengan Form A. Form ini adalah bukti bahwa kendaraan legal telah masuk bea pajak kendaraan dan lunas. 

Semua jenis mobil CBU (Completely Built Up) harus memiliki Form A karena akan digunakan untuk membuat STNK serta BPKB. Informasi yang tertera pada form A ini juga harus dicocokan pada kondisi fisik mobil. 

  • Faktur 

Selanjutnya adalah dokumen berupa faktur pembelian mobil yang asli jika Anda membeli mobil bekas. Jika Anda membeli mobil baru maka faktur ini akan diberikan oleh dealer mobil. 

Isi dari faktor ini adalah informasi mengenai warna mobil, nomor rangka, harga, dan masih banyak lagi. Faktur merupakan akta dari mobil yang jadi acuan pengecekan selain BPKB dan STNK. 

Semua data yang ada di keempat dokumen ini harus sama dan disesuaikan dengan kondisi fisik mobil. Apabila tidak ada salah satunya patut diwaspadai bahwa mobil adalah hasil curian. 

Ketika Anda hendak bertransaksi maka ada satu dokumen lagi yang harus disertakan yaitu kwitansi kosong dan fotokopi KTP dari pemilik mobil sesuai di STNK dan BPKB. Kuitansi ini nantinya berfungsi untuk memudahkan Anda melakukan balik nama. 

Jadi Anda tidak perlu lagi mencari pemilik mobil ketika hendak balik nama. Kwitansi kosong ini juga harus ada dua lembar. Satu kwitansi kosong dengan tanda tangan pemilik kendaraan yang sama dengan BPKB. 

Kedua adalah kwitansi kosong dengan tanda tangan diatas materai dari pemilik mobil yang juga sama dengan BPKB. Pastikan Anda mendapatkan kedua jenis kwitansi ini.  

Surat Jual Beli Mobil yang Wajib Ada Saat Bertransaksi

Baca Juga : Gak Mustahil! Velg Mobil Retak bisa Karena Hal ini

5._xl7__2_

Apabila Anda sudah mengecek dan yakin bahwa keempat dokumen tersebut asli maka akan dibuat surat perjanjian jual beli mobil. Bukti hitam di atas putih ini harus dilakukan sebelum Anda melakukan pembayaran. 

Dengan catatan isi dari surat ini harus sesuai dengan kondisi fisik mobil seperti yang sudah Anda lihat dan cek. Surat ini nantinya memiliki kekuatan hukum karena berisi pasal-pasal dan juga ditandatangani di atas materai. 

Ada beberapa informasi penting yang harus ada di dalam surat jual beli mobil sebagai berikut:

  1. Informasi identitas diri dan data lengkap pihak pertama yang merupakan penjual mobil. 
  2. Informasi identitas diri dan data lengkap pihak kedua yang merupakan pembeli mobil. 
  3. Informasi spesifikasi dari mobil yang akan dijual secara detail sesuai dengan surat dan bukti fisiknya. 
  4. Penjelasan mengenai proses pembayaran yang digunakan baik itu cicilan, tunai atau over kredit. 
  5. Penjelasan mengenai proses balik nama mobil dengan lengkap. 
  6. Penjelasan mengenai jumlah biaya yang harus dipenuhi oleh pihak kedua atau pembeli mobil. 
  7. Penjelasan mengenai tanggal pembayaran lengkap atau transaksi yang telah disepakati. 
  8. Penjelasan apabila ada poin dalam surat yang tidak bisa dipenuhi lengkap dengan dispensasinya. 
  9. Pernyataan tanpa ada paksaan mengenai transaksi yang hendak dilakukan. 

Apabila semua informasi sudah lengkap, sisanya adalah memberikan tanda tangan diatas materai dari pihak pertama dan kedua. Surat jual beli mobil ini nantinya akan disimpan kedua belah pihak. 

Anda yang tertarik untuk melakukan jual beli haruslah datang ke tempat yang terpercaya. Suzuki Autovalue menjadi pilihan terbaik Anda untuk melakukan jual beli secara aman. 

Prosesnya bisa dilakukan dengan cepat dan juga mudah. Anda yang ingin menjual mobil akan mendapatkan penaksiran kendaraan yang transparan.

Selain itu Suzuki Autovalue juga menerima mobil yang masih dalam proses kredit dengan syarat dan ketentuan tertentu. 

Mobil bekas yang dijual juga telah lolos uji oleh teknisi Suzuki dengan standar tinggi. Jadi akurasi dan detail kondisi mobil pun sesuai dengan aslinya dan sudah pasti kualitasnya terbaik. 

Soal dokumen juga sudah pasti lengkap jadi Anda tidak perlu khawatir mengenai pajak dan kelengkapan surat lainnya. Bagaimana, apakah Anda tertarik jual beli mobil sekarang, pilih Suzuki Autovalue. 

Pricelist Icon Price List Dealer Halo Suzuki Icon Halo Suzuki Test Drive/Ride
Chat