Tips & Trik

Mengenal Surat Kuasa Balik Nama Motor dan Contohnya

22 Februari 2025

account iconAdmin

Cropped Image1740366410464

Bagikan

Balik nama motor merupakan proses administratif wajib setelah membeli kendaraan bekas. Namun, ketika pemilik tidak dapat mengurusnya langsung, surat kuasa balik nama motor jadi solusinya. 

Surat ini memberikan izin kepada pihak yang ditunjuk untuk melakukan proses balik nama atas nama pemilik kendaraan yang sah. 

Lantas, apa itu surat kuasa untuk balik nama motor? Mengapa surat ini penting, dan bagaimana cara membuatnya? Simak penjelasan lengkap berikut ini.

Apa Itu Surat Kuasa Balik Nama Motor?

Surat kuasa untuk balik nama motor adalah surat yang diberikan oleh pemilik kendaraan kepada pihak lain untuk melakukan proses balik nama motor di Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap). 

Surat ini menjadi bukti sah bahwa pemilik kendaraan memberikan izin kepada orang lain untuk mengurus administrasi kendaraan atas namanya. 

Proses ini meliputi pengubahan data di STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) menjadi nama pemilik baru. 

Surat ini diperlukan jika pemilik tidak bisa hadir secara fisik ke kantor Samsat atau instansi terkait karena alasan seperti kesibukan kerja, jarak tempuh, atau kondisi kesehatan. 

Tanpa surat kuasa, proses balik nama tidak dapat dilanjutkan oleh wakil yang ditunjuk. Surat kuasa untuk balik nama motor biasanya diperlukan dalam berbagai situasi, seperti:

  • Penjualan Kendaraan: Ketika seseorang membeli kendaraan bekas, surat kuasa dibutuhkan agar pembeli bisa mengurus proses balik nama di Samsat.
  • Pemberian Hibah: Jika kendaraan diberikan sebagai hibah kepada orang lain, surat kuasa ini memungkinkan penerima hibah untuk melakukan proses balik nama.
  • Perpindahan Kepemilikan: Dalam kasus perpindahan kendaraan antar anggota keluarga atau saat pemilik kendaraan meninggal dunia.

Mengapa Surat Kuasa Balik Nama Motor Itu Penting?

Surat kuasa untuk balik nama motor sangat penting dalam rangka mempermudah proses administrasi pengalihan kendaraan. Berikut adalah beberapa alasan mengapa surat ini tidak bisa dianggap remeh:

1. Legalitas dan Kepastian Hukum

Surat kuasa memberikan kepastian hukum bahwa pihak yang ditunjuk benar-benar memiliki wewenang untuk melakukan balik nama atas nama pemilik sah kendaraan. 

Ini penting untuk menghindari masalah di kemudian hari, seperti klaim atau sengketa kepemilikan.

2. Mempermudah Proses Balik Nama

Untuk melakukan balik nama motor, membutuhkan sejumlah prosedur yang bisa memakan waktu. 

Dengan surat kuasa, pihak yang ditunjuk untuk mengurus dokumen tersebut bisa lebih leluasa mengakses dan menyelesaikan administrasi tanpa harus menunggu kehadiran pemilik kendaraan.

3. Mencegah Penyalahgunaan Kendaraan

Jika kendaraan tidak segera dibalik nama, bisa terjadi masalah hukum yang terkait dengan pajak kendaraan dan kewajiban lain yang masih menjadi tanggung jawab pemilik lama. 

Baca Juga : Catat, Ini Cara Blokir STNK Motor dan Mobil Online

Surat kuasa memastikan bahwa orang yang bertanggung jawab atas kendaraan tersebut adalah orang yang sah.

4. Bukti Keabsahan Transaksi

Surat kuasa juga menjadi bukti tertulis atas transaksi yang terjadi. Ini sangat membantu, terutama dalam hal penjualan atau perpindahan hak milik yang melibatkan uang atau harta benda.

Cara Membuat Surat Kuasa Balik Nama Motor

Untuk membuat surat kuasa untuk balik nama motor, ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan. Berikut adalah langkah-langkah cara membuat surat kuasa balik nama yang benar:

1. Tentukan Pihak yang Terlibat

Surat kuasa ini umumnya melibatkan dua pihak utama yaitu pemilik asli kendaraan yang memberikan kuasa untuk mengurus balik nama. 

Kemudian, penerima kuasa atau pihak yang ditunjuk untuk mengurus proses balik nama. Bisa berupa orang lain yang mewakili pemilik kendaraan atau lembaga tertentu.

2. Tulis Identitas Pihak yang Terlibat

Selanjutnya, Anda perlu menyertakan identitas lengkap dan jelas dari kedua pihak, termasuk:

  • Nama lengkap, alamat, dan nomor identitas (KTP) pemilik kendaraan.
  • Nama lengkap, alamat, dan nomor identitas (KTP) penerima kuasa.

3. Tentukan Kendaraan yang Dimaksud

Sertakan informasi lengkap mengenai kendaraan yang akan dibalik nama, termasuk hal-hal berikut:

  • Merek, tipe, dan tahun pembuatan kendaraan.
  • Nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.
  • Nomor polisi kendaraan.

4. Rincian Tujuan Surat Kuasa

Jelaskan dengan jelas tujuan dari surat kuasa, yaitu untuk melakukan proses balik nama kendaraan di Samsat. Anda juga bisa menambahkan instruksi khusus mengenai langkah-langkah yang harus diambil oleh penerima kuasa.

5. Tanda Tangan

Surat kuasa harus ditandatangani oleh kedua pihak, yaitu pemberi kuasa (pemilik kendaraan) dan penerima kuasa. Biasanya, tanda tangan perlu disertai dengan materai agar memiliki kekuatan hukum.

6. Notaris (Opsional)

Jika diperlukan, surat kuasa bisa dinyatakan sah di hadapan notaris untuk menambah kekuatan hukum.

Contoh Surat Kuasa Balik Nama Motor

Berikut adalah contoh surat kuasa untuk balik nama motor yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

KOP SURAT KUASA 

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [Nama Pemilik Kendaraan]

Alamat: [Alamat Pemilik Kendaraan]

Nomor KTP: [Nomor KTP Pemilik Kendaraan]

No. Telepon: [Nomor Telepon Pemilik Kendaraan]

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama: [Nama Penerima Kuasa]

Alamat: [Alamat Penerima Kuasa]

Nomor KTP: [Nomor KTP Penerima Kuasa]

No. Telepon: [Nomor Telepon Penerima Kuasa]

Untuk melakukan proses balik nama kendaraan bermotor dengan rincian sebagai berikut:

Jenis Kendaraan: [Merek, Tipe, dan Tahun Kendaraan]

Nomor Polisi: [Nomor Polisi]

Nomor Rangka: [Nomor Rangka]

Nomor Mesin: [Nomor Mesin]

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Surat kuasa ini berlaku sejak tanggal ditandatangani sampai dengan proses balik nama kendaraan selesai.

 

Dikeluarkan di: [Kota/Kabupaten]

Baca Juga : Catat, Ini Cara Blokir STNK Motor dan Mobil Online

Pada tanggal: [Tanggal Pembuatan Surat]

 

Pemilik Kendaraan, Penerima Kuasa,

(Tanda Tangan dan Nama) (Tanda Tangan dan Nama)

Prosedur Balik Nama Motor

Setelah surat kuasa balik nama motor dibuat, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti untuk memastikan proses balik nama berjalan lancar:

1. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan

Ada beberapa dokumen yang harus Anda siapkan untuk melakukan prosedur ini. Antara lain:

  • Selain surat kuasa, siapkan juga dokumen penting lainnya, seperti:
  • STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
  • BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)
  • KTP pemilik kendaraan dan penerima kuasa
  • Kwitansi jual beli (jika kendaraan dijual)

2. Kunjungi Samsat

Bawa semua dokumen ke Samsat terdekat untuk memulai proses balik nama. Jika penerima kuasa yang hadir, pastikan dia membawa surat kuasa yang sudah ditandatangani dan dilengkapi materai.

3. Verifikasi dan Pembayaran Pajak

Pihak Samsat akan memverifikasi dokumen, dan jika semuanya sesuai, Anda akan diminta untuk membayar pajak kendaraan dan biaya administrasi.

4. Ambil STNK dan BPKB Baru

Setelah proses selesai, Anda akan menerima STNK dan BPKB dengan nama pemilik yang baru.

 

Surat kuasa untuk balik nama motor adalah dokumen yang sangat penting dalam proses pengalihan kepemilikan kendaraan bermotor. Surat ini memungkinkan pihak lain untuk mewakili pemilik kendaraan dalam mengurus administrasi balik nama kendaraan di Samsat. 

Pastikan semua dokumen yang diperlukan untuk surat kuasa balik nama motor disiapkan dengan lengkap agar proses balik nama berjalan lancar dan sah secara hukum. 

Semoga artikel ini bermanfaat dalam memberikan pemahaman lebih tentang pentingnya surat kuasa serta cara membuat dan menggunakannya. Selanjutnya, simak juga berbagai informasi otomotif lainnya di laman Suzuki.

 

Sumber gambar:

Milosz Kubiak - https://www.shutterstock.com/image-photo/warrington-cheshire-uk-august-18-2023-2349325591

Pricelist Icon Price List Dealer Halo Suzuki Icon Halo Suzuki Test Drive/Ride
Chat