Mau Beli Motor? Ini Syarat Kredit Motor yang Harus Lengkap
22 Juni 2021
Admin
Bagikan
Membeli kendaraan bermotor dengan cara kredit banyak diminati masyarakat karena dinilai lebih mudah dan tidak memberatkan. Hal ini berkaitan dengan pengeluaran bulanan yang lebih ringan. Untuk dapat mengajukan kredit, Anda harus memenuhi beberapa syarat kredit motor.
Tidak semua pengajuan kredit motor dapat disetujui. Ada persyaratan yang harus Anda penuhi agar pengajuan kredit dikabulkan oleh pihak leasing. Berikut ini berbagai tips dan syarat yang harus Anda penuhi ketika mengajukan kredit sepeda motor.
Tips Mengajukan Kredit Motor
- Kredit Lebih Baik dengan DP Besar
Sebelum mengajukan kredit, Anda harus memperhitungkan tenor dan cicilan sesuai dengan kemampuan. Hal ini harus diperhitungkan dengan benar karena setelah memesan kendaraan melalui sales atau disebut SPK, pihak dealer akan menghubungi leasing agar melakukan survey.
Untuk memperlancar persetujuan kredit, ada baiknya Anda memberi uang muka atau DP dengan jumlah besar. Pada umumnya, pengajuan kredit motor dengan DP di atas 30% lebih mudah dan cepat disetujui karena dianggap sebagai bentuk keseriusan Anda sebagai calon pembeli motor.
- Kredit Tenor Pendek Akan Lebih Mudah Diterima
Keseriusan Anda dalam mengajukan kredit juga akan dilihat dari tenor kredit yang diambil. Dalam hal ini, semakin pendek tenor yang Anda ajukan maka semakin tinggi kemungkinan pengajuan kredit Anda disetujui.
Tenor pendek, sekitar 1-2 tahun, dianggap lebih menjanjikan daripada tenor panjang. Jika Anda mengajukan tenor pendek, maka pihak leasing akan menganggap bahwa Anda telah memiliki tabungan namun belum cukup untuk membayar cash.
Sedangkan jika Anda mengajukan tenor panjang, pihak leasing akan berpikir panjang untuk mengabulkannya. Hal ini karena tenor panjang rawan menyebabkan kredit macet sehingga menimbulkan kerugian pada kedua belah pihak, yaitu Anda sebagai pembeli dan pihak leasing.
- Perhitungkan Skema Kredit yang Aman
Baca Juga : Cukup Lakukan 3 Langkah Ini, Helm Bebas Bau Apek Setelah Kehujanan!
Hitunglah dengan cermat skema kredit motor Anda agar aman dan tidak memberatkan Anda. Syarat pertama besar cicilan kredit adalah sepertiga dari penghasilan keluarga, yang meliputi penghasilan Anda dan pasangan.
Namun harus Anda ingat bahwa cicilan kecil seperti halnya hutang yang terus menghantui selama bertahun-tahun, sedangkan nilai barang akan semakin menurun. Sebaiknya Anda perhitungkan terlebih dahulu akumulasi pengeluaran menggunakan kendaraan umum dalam satu bulan.
Pastikan bahwa cicilan yang Anda ajukan tidak lebih dari akumulasi ongkos kendaraan umum. Hal ini berkaitan dengan fungsi motor sebagai alat transportasi produktif. Dengan demikian, ongkos transportasi harian bisa dikonversikan untuk membayar cicilan agar tidak terasa terlalu berat.
Syarat-Syarat Kredit Motor
- Lolos BI Checking
Syarat kredit motor selanjutnya yang harus Anda penuhi adalah lolos BI checking. Pihak leasing akan memeriksa riwayat BI checking Anda untuk memastikan bahwa nama Anda bersih. Bersih di sini berarti bahwa Anda tidak pernah mengalami masalah pada kredit, seperti kredit macet.
Apabila Anda telah lolos BI checking, maka pihak leasing akan meminta surveyor untuk memeriksa langsung ke rumah. Surveyor akan melihat dan meminta beberapa informasi seperti pendapatan dan pengeluaran keluarga untuk mengukur kemampuan Anda dalam membayar cicilan nantinya.
Sebaliknya, jika nama Anda tercatat pernah gagal membayar cicilan kredit pada bank atau leasing apapun, maka Anda masih dalam blacklist Bank Indonesia. Hal ini dapat membuat pihak leasing sulit bahkan tidak mau memberi kredit pada Anda.
- Memiliki Pendapatan
Permohonan kredit akan ditolak apabila Anda belum bekerja atau memiliki pendapatan. Anda disini akan dinilai tidak memiliki keseriusan dalam mengajukan kredit karena dianggap tidak mampu membayar cicilan nantinya.
Berapapun pendapatan Anda, tidak masalah. Namun, ada syarat tambahan terkait pekerjaan dan setidaknya harus masuk salah satu kategori tersebut.
- Karyawan
Apabila bekerja sebagai seorang karyawan, maka Anda baru dapat mengajukan kredit setelah masa kerja minimal 1 tahun. Lama masa kerja minimal ini kemungkinan ada perbedaan pada masing-masing leasing, namun pada dasarnya mirip.
Anda harus membawa surat keterangan dari tempat kerja untuk membuktikan masa kerja tersebut. Slip gaji 3 bulan terakhir atau surat keterangan gaji yang ditandatangani pihak perusahaan juga sangat dibutuhkan untuk membuktikan kemampuan Anda membayar cicilan.
2. Wiraswasta dan Profesional
Jika Anda seorang wiraswasta maupun profesional, maka baru dapat mengajukan kredit ketika usaha tersebut telah berjalan minimal 2 tahun. Pihak leasing akan memastikan pendapatan Anda memadai dengan bukti rekening koran, rekening tabungan, maupun invoice usaha.
Pihak leasing juga akan meminta bukti bahwa usaha Anda benar-benar ada berupa foto-foto aktivitas usaha dan tempat usaha Anda. Selain itu, beberapa leasing juga mensyaratkan surat legal perusahaan seperti SIUP, TDP, TDR, SITU, maupun SKDP.
3. Perusahaan
Jika Anda mewakili perusahaan untuk mengajukan kredit motor, syarat minimal lama usaha berbeda tiap leasing. Namun pastinya, Anda harus membuktikan keseriusan dan kemampuan perusahaan Anda dengan menyerahkan fotokopi kondisi keuangan perusahaan pada 3 bulan terakhir
- Membawa Berkas atau Dokumen yang Dibutuhkan
Saat mengajukan kredit, Anda harus membawa berbagai berkas atau dokumen yang dibutuhkan sebagai persyaratan kredit motor. Karena pada umumnya syarat mengajukan kredit harus merupakan Warga Negara Indonesia, maka Anda harus membawa dokumen pendukungnya berupa KTP.
Selain KTP Anda sendiri, Anda juga harus membawa KTP pasangan jika Anda sudah menikah. Dokumen lain yang harus Anda bawa, yaitu NPWP. Selain itu, pihak leasing biasanya juga berkenan mengecek surat kepemilikan rumah serta berbagai tagihan seperti listrik, telepon, PDAM, dan PBB.
Baca Juga : Apa Itu Aquaplaning? Ini Bahaya dan Tips Mencegahnya
Kemudian, dokumen lain yang dipersyaratkan sesuai dengan pekerjaan atau tempat kerja bila Anda mengajukan kredit mewakili perusahaan.
- Karyawan
Berkenaan dengan pekerjaan Anda sebagai karyawan, saat melakukan kredit maka harus membawa surat keterangan dari tempat kerja yang menunjukkan masa kerja. Bawa pula slip gaji minimal 3 bulan terakhir atau surat keterangan gaji dari perusahaan.
2. Wiraswasta dan profesional
Bagi wiraswasta dan profesional, Anda harus membawa bukti keuangan seperti rekening Koran, tabungan, dan invoice usaha, serta rekapitulasi pendapatan usaha. Buktikan pula bahwa usaha benar-benar ada dan masih berjalan.
Pihak leasing biasanya akan meminta foto tempat dan kegiatan usaha Anda. Selain itu, siapkan pula bukti berupa SITU, SIUP, SKDP, TDP, TDR, maupun surat keterangan usaha yang ditandatangani oleh pejabat setempat, mulai dari RT, RW, lurah, hingga camat.
3. Perusahaan
Lain halnya jika Anda mewakili perusahaan, KTP yang harus Anda bawa adalah milik direktur, komisaris, maupun pejabat tinggi perusahaan, sesuai dengan yang tertera pada akta pendirian perusahaan.
Sertakan pula fotokopi akta pendirian perusahaan, sertifikat legalitas usaha, serta bukti kondisi perusahaan berupa rekening koran perusahaan minimal 3 bulan terakhir.
- Usia Mencukupi
Syarat kredit motor juga memiliki batas usia, yaitu minimal berusia 21 tahun atau sudah pernah menikah. Sedangkan batas maksimalnya berbeda-beda tiap leasing namun pada prinsipnya, pihak leasing akan memperhitungkan usia rata-rata pensiun, yaitu sekitar 50-60 tahun.
Jika kredit sudah cair dan motor sudah turun, jangan lupa melakukan perawatan pada motor dengan memberi servis berkala di bengkel resmi agar performanya tidak menurun.
Segera hubungi bengkel resmi Suzuki terdekat apabila terjadi kerusakan atau perlu penggantian pada spare part motor Anda.