Jadi Mudah, Ini Syarat & Cara Bayar Pajak Motor Online
16 Agustus 2021
Admin
Bagikan
Sudahkah Anda membayar pajak kendaraan bermotor? Jangan sampai sepeda motor Anda terlambat membayar pajak. Telat satu hari saja dendanya sama dengan satu bulan. Semakin lama terlambat, denda yang harus dibayarkan semakin besar.
Anda tentu juga tidak nyaman berkendara karena resiko terkena tilang saat di perjalanan sangat besar. Untungnya saat ini cara bayar pajak motor online sudah bisa dilakukan dan caranya sangat mudah.
Tidak perlu lagi datang ke Samsat langsung atau mengikuti jadwal keliling untuk bisa membayar pajak tahunan. Anda bisa melakukannya dari mana saja secara online menggunakan e-samsat.
Kemudahan Cara Bayar Pajak Motor Online
Membayar pajak adalah kewajiban pemilik sepeda motor. Demi memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia pemilik kendaraan, Samsat pun meluncurkan e-samsat. Masing-masing daerah memiliki aplikasi e-samsat yang berbeda-beda.
Contohnya saja bagi Anda yang tinggal di Jawa Barat , bisa menggunakan e-samsat Jabar yaitu aplikasi Sambara. Sedangkan untuk warga di Jawa Tengah bisa menggunakan aplikasi Sakpole.
Supaya Anda tidak salah mengunduh, sebaiknya cari tahu apa e-samsat sesuai dengan tempat tinggal Anda saat ini. Soal keuntungan dari penggunaan e-samsat ini akan membuat masyarakat bebas dari antrian.
Anda yang sibuk dengan pekerjaan hanya perlu mengunduh aplikasi, memenuhi syarat dan menunggu STNK dikirim langsung ke alamat. Selain bebas antrian, e-samsat ini juga mengurangi adanya pungli atau pungutan liar.
Tidak ada lagi calo yang beroperasi sehingga biaya pembayaran pajak jadi lebih mahal. Karena sistem pembayaran dilakukan langsung dengan cara transfer. Hanya saja ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Baca Juga : Shockbreaker Motor Matic Lebih Cocok Monoshock atau Dualshock?
Proses pembayaran dengan e-samsat ini khusus bagi Anda yang tidak memiliki tunggakan pembayaran denda lebih dari satu tahun. Apabila Anda memiliki denda biaya pajak yang lebih dari sebulan, maka harus datang ke Samsat terdekat.
Syarat Bayar Pajak Motor Online yang Harus Dipenuhi
Apakah Anda sudah siap untuk membayar pajak? Apakah STNK motor Anda bulan ini akan habis? Segera unduh aplikasi e-samsat sesuai dengan daerah. Ada juga Samsat yang menyediakan e-samsat berupa website.
Jadi Anda hanya perlu mengakses website tersebut untuk melakukan pembayaran. Meskipun aplikasi atau website yang diakses berbeda, namun syarat bayar pajak motor tetap sama dan harus dipenuhi.
Apa saja syarat yang harus Anda persiapkan, bisa disimak berikut ini.
- Kelengkapan BPKB
BPKB menjadi syarat penting untuk mengikuti cara bayar pajak motor online. Anda harus menyiapkan salinan BPKB sebanyak 1 lembar. Lalu bagaimana jika Anda belum memiliki BPKB?
Tak perlu khawatir karena Anda masih bisa meminta surat keterangan dari leasing. Surat keterangan tersebut berisi bukti kepemilikan kendaraan. Syarat ini harus dipersiapkan pertama kali.
- E-KTP
Anda juga harus mempersiapkan e-KTP dari pemilik kendaraan serta menyalinnya sebanyak 1 lembar. E-KTP ini harus di scan dengan tampilan yang jelas baik itu dari foto dan juga keterangan data diri.
Selain itu Anda harus memastikan bahwa alamat yang tertera di KTP sesuai dengan alamat di mana berkas STNK nanti akan dikirimkan. Jika Anda menggunakan alamat yang berbeda dengan tujuan pengiriman, maka perlu konfirmasi ke Call Center Samsat setempat.
- STNK
Syarat berkas lainnya yang juga harus dipenuhi adalah STNK dari kendaraan beserta salinannya sebanyak 1 lembar saja. STNK harus di copy bolak balik dengan tampilan yang jelas. Pastikan Anda sudah mengecek kejelasannya sebelum dikirim.
- Kendaraan Terdaftar
Pastikan bahwa Anda tidak telat membayar lebih dari sebulan dan kendaraan terdaftar sesuai dengan wilayah. Jika ternyata kendaraan tidak terdaftar di Polda Jateng, maka Anda tidak bisa menggunakan aplikasi Sakpole.
Cari tahu di mana wilayah kendaraan tersebut terdaftar dan pastikan bahwa aplikasi untuk perpanjangan yang digunakan sesuai.
- Alamat Email dan Nomor Handphone
Syarat selanjutnya adalah alamat email yang masih aktif. Email ini sangat penting untuk mengirimkan informasi terkait berkas-berkas yang Anda kirim serta proses pembayaran. Bagi Anda yang belum memiliki email sebaiknya buat terlebih dahulu.
Selain email, Anda juga harus menyiapkan nomor handphone yang masih aktif. Baik email dan nomor handphone ini sangat penting untuk memberikan kemudahan pihak Samsat dalam menghubungi Anda yang sedang proses pembayaran pajak.
- Memiliki Rekening Bank
Anda juga harus menggunakan jenis rekening yang terintegrasi dan bekerja sama dengan Badan Pajak dan Retribusi Daerah. Beberapa bank yang sudah bekerja sama antara lain bank BRI, Mandiri, BTN, CIMB Niaga, BCA dan BNI.
Selain bank, pembayaran juga bisa dilakukan melalui e-commerce seperti Bukalapak atau Tokopedia. Jadi jika Anda tidak memiliki rekening bank tersebut, maka Anda bisa menggunakan fitur dompet digital dari aplikasi e-commerce tersebut.
Cara Bayar Pajak Motor Online dengan e-Samsat
Apabila keenam syarat di atas sudah Anda persiapkan, selanjutnya adalah melakukan pembayaran. Anda perlu mempersiapkan data seperti nomor kendaraan atau polisi yang ada di STNK dan juga layanan internet yang lancar.
Jangan sampai di tengah-tengah proses input data justru berhenti karena kehabisan kuota internet. Mau tidak mau Anda harus mengulang lagi dari awal. Jika sudah siap, Anda bisa mengikuti beberapa langkah berikut.
- Mengunduh Aplikasi
Langkah pertama cara bayar pajak motor online dengan mengunduh aplikasinya. Anda bisa menggunakan Play Store atau App Store untuk mendapatkan aplikasinya. Pastikan jenis aplikasi yang digunakan sudah sesuai dengan tempat di mana kendaraan didaftarkan.
- Pendaftaran
Usai mengunduh, Anda bisa melakukan pendaftaran dengan mengisi informasi kendaran seperti nomor polisi sepeda motor. Kemudian pilih kantor Samsat di mana sebelumnya Anda melakukan perpanjangan.
Baca Juga : Penyebab Karburator Motor Nembak & Cara Mengatasinya
Cek sekali lagi apakah data sudah benar kemudian tekan tombol captcha dan isi kode yang tertera.
- Mengecek Data Pembayaran
Cara bayar pajak motor online selanjutnya adalah dengan mengecek ulang data yang tadi telah disubmit. Pada halaman berikutnya ini Anda juga akan melihat besaran biaya pajak yang harus dibayarkan.
Cek apakah data nomor polisi dan biaya pajak sudah benar. Jika sudah betul, Anda tinggal klik dilakukan pembayaran.
- Mengisi Formulir Pembayaran
Selanjutnya adalah masuk ke formulir pembayaran. Anda hanya perlu memilih metode pembayaran yang tersedia sesuai dengan rekening yang dimiliki. Kemudian tentukan di mana nota kantor Samsat untuk mengambil nota pajak.
Jika sudah selesai Anda tinggal klik saja Pengajuan Kode Bayar dan tunggu hingga muncul kode bayar.
- Melakukan Pembayaran
Kini Anda tinggal melakukan pembayaran dengan memasukan kode bayar yang tadi telah didapatkan dari aplikasi. Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan metode yang dipilih. Jangan lupa untuk menyimpan kode bayarnya.
- Mendapatkan Berkas
Usai membayar Anda akan mendapatkan e-TBPKP dan e-Pengesahan STNK yang berlaku selama 30 hari. Pihak Samsat akan mengirimkan berkas SKPD atau TBKP serta stiker Pengesahan STNK menggunakan jasa ekspedisi ke alamat yang sudah dikonfirmasikan atau KTP.
Anda juga bisa mengambilnya langsung ke Samsat terdekat sesuai yang tadi telah dipilih pada saat mengisi formulir pembayaran.
Semua langkah cara bayar pajak motor online sangat mudah dan bisa dilakukan di mana saja ketika Anda sedang berada di luar kota.