Tips & Trik

Harus Tahu! Ini Proses, Syarat, dan Biaya Ganti Plat Mobil

27 Oktober 2021

account iconAdmin

23  IGNIS (1)

Bagikan

Penggantian plat nomor kendaraan mobil dilakukan pada rentan waktu 5 tahun sekali. Namun sayangnya tidak semua orang tahu syarat ganti plat mobil, prosedur, dan biayanya. Berikut pembahasan lengkapnya.

Persyaratan untuk Ganti Plat Mobil

Sebelum mengganti plat mobil, sebaiknya Anda perlu mengetahui terlebih dahulu persyaratan atau dokumen yang dibutuhkan.

Beberapa persyaratan ganti plat mobil sebenarnya hampir sama dengan persyaratan saat mengganti plat motor.

Persyaratan tersebut terdiri atas beberapa lembar STNK asli dan fotocopy, BPKB asli dan lembar fotocopy. Pemilik kendaraan juga perlu melampirkan KTP asli dan fotokopi, kemudian wajib menyertakan bukti pengecekan pemeriksaan fisik kendaraan dan surat keterangan STNK buka blokir.

BPKB pengendara yang masih ditahan oleh bank, harus tetap disertakan dengan surat keterangan bukti penggunaan BPKB bermaterai yang bisa diperoleh secara langsung dari bank terkait.

Tata Cara Mengurus Ganti Plat Mobil 

Setelah seluruh dokumen untuk syarat ganti plat mobil telah terpenuhi, maka selanjutnya Anda bisa melakukan serangkaian prosedur penggantian plat di Kantor SAMSAT terdekat. Anda tidak perlu merasa bingung, karena prosedurnya cukup mudah.

  • Pemilik Mobil Melakukan Pendaftaran

Pemilik mobil bisa langsung mendatangi kantor SAMSAT terdekat di daerah tempat tinggal sambil membawa persyaratan yang dibutuhkan. Selanjutnya segera lakukan pendaftaran untuk mengganti plat nomor pada loket tersedia. 

Apabila Anda bingung mencari tempat loket, Anda bisa menanyakan pada petugas yang ada di area tersebut.

Setelah mendaftar pada loket yang tersedia, Anda akan mendapatkan nomor antrian untuk dapat memproses pergantian plat mobil. Pemilik kendaraan harus menunggu selama beberapa menit untuk dipanggil oleh petugas.

  • Melakukan Pemeriksaan Fisik Kendaraan

Baca Juga : Kaca Samping Mobil Susah Turun Naik? Ini Yang Harus Dicek

Pengecekan fisik kendaraan dilakukan pada loket khusus yang telah disediakan oleh pihak SAMSAT.

Pada tahap pemeriksaan fisik tersebut, selain memeriksa kelengkapan mobil, petugas juga akan melakukan penggesekan nomor rangka dan juga nomor mesin kendaraan.

Proses tersebut biasanya akan berlangsung agak lama, oleh sebab itu pemilik kendaraan perlu menunggu selama 10-20 menit sampai pemeriksaan selesai.

Ketika petugas telah selesai melakukan pemeriksaan, pemilik mobil akan diberi bukti kertas gesek nomor mesin dan angka.

  • Melakukan Pengisian Formulir dan Legalisir

Jika proses pendaftaran dan juga pemeriksaan fisik kendaraan telah selesai dilakukan, selanjutnya silahkan bawa syarat ganti plat mobil yang telah dijelaskan sebelumnya menuju loket legalisir.

Pada loket tersebut semua dokumen yang dibawa oleh pemilik kendaraan akan dilakukan pencocokan dengan surat penggesekan serta hasil pemeriksaan fisik.

Jika berkas persyaratan dan hasil pemeriksaan sudah cocok dan lengkap, maka petugas akan memberikan formulir data. 

Formulir data tersebut harus diisi dengan lengkap dan detail sesuai dengan permintaan. Tapi jika hasil pemeriksaan tidak sesuai, maka petugas akan memberitahukan permasalahan pada pemilik kendaraan. Terkadang pemilik harus melengkapi persyaratan yang tidak sesuai baru bisa kembali.

  • Pembayaran

Pemilik kendaraan yang sudah selesai melakukan tiga tahapan sebelumnya tanpa ada kendala, selanjutnya bisa mengambil nomor antrian untuk melakukan pembayaran. Agar proses pembayaran biaya ganti plat mobil lebih cepat, sebaiknya Anda memakai uang pas.

Hal tersebut dikarenakan kantor SAMSAT biasanya menyediakan cadangan kembalian uang dalam jumlah sedikit. 

Oleh sebab itu jika Anda memberikan jumlah uang terlalu besar, biasanya akan disarankan untuk menunggu kembali untuk mendapatkan kembalian. 

Tahap selanjutnya setelah proses pembayaran selesai, pemilik kendaraan akan diberi kwitansi berupa kertas berwarna putih sebagai bukti telah melakukan pembayaran. Kwitansi tersebut wajib dibawa saat pemilik kendaraan mengambil STNK dan plat mobil.

  • Pemilik Kendaraan Melakukan Pengambilan Plat dan STNK

Proses ganti plat mobil yang dilakukan di kantor SAMSAT secara langsung umumnya lebih cepat dibandingkan saat Anda meminta bantuan calo.

Selain itu, biaya yang dibutuhkan juga tentunya akan lebih kecil, karena tidak perlu membayar ongkos jalan untuk proses pergantian plat. 

Setelah melakukan proses pembayaran, maka langsung tunggu untuk pengambilan STNK dan juga plat mobil.

Ketika sudah selesai diproses, petugas akan langsung memanggil nama pemilik kendaraan dan memberikan plat nomor serta STNK pengendara tersebut.

Biaya yang Dibutuhkan untuk Mengganti Plat Mobil

Anda yang sebelumnya belum pernah melakukan penggantian plat mobil dan STNK secara langsung mungkin penasaran mengenai biaya yang dibutuhkan.

Rincian detail biaya untuk ganti plat mobil dan juga STNK sebenarnya akan tertulis lengkap pada kwitansi pembayaran. 

Tetapi jika berbicara mengenai biaya yang diperlukan, semuanya sudah diatur secara tertulis dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 yang membahas tentang Jenis dan Tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) di Indonesia. 

Total biaya yang dibutuhkan umumnya lebih terjangkau yaitu sebesar Rp 350.000,- yang terdiri atas biaya penerbitan STNK Rp 200.000,-.

Kemudian, pengesahan STNK Rp 50.000,- dan biaya cetak plat sebesar Rp 100.000,-. Biaya tersebut umumnya lebih murah dibandingkan meminta bantuan calo.

Jika Anda melakukan pergantian plat mobil dengan meminta bantuan calo biasanya akan ada biaya tambahan sekitar Rp 150.000,- atau bisa juga lebih.

Jadi untuk lebih aman dan selesai dalam waktu lebih cepat, sebaiknya langsung urus sendiri melalui kantor SAMSAT.

Hal yang perlu Anda ketahui bahwa biaya dalam melakukan pergantian plat mobil belum termasuk dana SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

Dana SWDKLLJ berguna untuk asuransi jaminan korban kecelakaan yang terjadi saat mengendarai kendaraan tersebut. 

Baca Juga : 8 Cara Merawat Interior Mobil agar Nyaman dan Awet

23._IGNIS__2_

Bagaimana jika Seandainya STNK Mobil Mati?

Jika mengacu sesuai dengan aturan yang berlaku, maka pada dasarnya STNK merupakan surat resmi yang harus selalu dalam keadaan aktif.

Oleh sebab itu, pemilik kendaraan harus bisa membayar pajak dengan rutin tiap tahun. Jika aturan tersebut tidak ditaati, maka Anda akan dikenakan sanksi/denda.

Bagi pemilik kendaraan yang memiliki STNK mati akan dikenakan sanksi berupa penjara maksimal 2 bulan atau denda uang tunai sebesar Rp 500.000,-. Aturan tersebut telah resmi dibuat dan tercantum dalam UU NO 22 tahun 2009. UU tersebut membahas tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ketika Anda terkena denda akibat keterlambatan membayar pajak tahunan, tentunya akan membuat biaya ganti plat mobil jauh lebih mahal dibandingkan saat STNK aktif.

Oleh sebab itu, selalu pastikan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan secara rutin agar tidak mendapatkan denda.

Sebelum mengurus proses pergantian STNK, jangan lupa untuk melengkapi persyaratan ganti plat mobil sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hal tersebut dikarenakan jika dokumen ada yang kurang atau ternyata ada ketidakcocokan, proses pergantian STNK bisa terkendala dan membutuhkan waktu lebih lama. 

Nah, demikian pembahasan lengkap mengenai persyaratan serta biaya ganti plat mobil terbaru.

Terakhir, saat kendaraan mengalami kerusakan jangan lupa untuk mendatangi bengkel resmi Suzuki terdekat di kota Anda.

 

Pricelist Icon Price List Dealer Halo Suzuki Icon Halo Suzuki Test Drive/Ride
Chat