Tips & Trik

Anti Ribet, Ini Cara Cek Biaya Balik Nama Mobil Online

09 Maret 2022

account iconAdmin

23  Sx4 Croos (1)

Bagikan

Baru saja membeli mobil bekas? Sudah tahu bagaimana cara cek biaya balik nama mobil online? Kini Anda tidak harus pergi ke samsat untuk mengetahui berapa biaya balik nama yang harus dipersiapkan. 

Pengecekan biaya ini bisa dilakukan secara online, sehingga Anda bisa lebih hemat waktu dalam mempersiapkan biaya sebelum melakukan balik nama. Seperti apa caranya langsung saja cek pada artikel ini. 

Cara Cek Biaya Balik Nama Mobil Online

Balik nama mobil wajib dilakukan usai Anda melakukan pembelian mobil bekas. Alasannya adalah supaya Anda tidak mengalami kesulitan lagi ketika harus membayar pajak tahunan kendaraan. 

Anda tidak perlu mencari KTP asli pemilik mobil sesuai dengan nama di BPKB jika sudah melakukan balik nama. Apabila sudah melakukan balik nama, maka nama kepemilikan mobil di BPKB akan sesuai KTP yang Anda miliki. 

Soal besaran biayanya akan tergantung dengan besaran Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dan juga ketentuan pajak sesuai daerah tempat tinggal. 

Nah biasanya untuk mengetahui biaya balik nama kendaraan Anda harus datang ke kantor samsat terdekat. 

Kini tidak lagi, karena bisa melakukan cek biaya balik nama mobil online yang sudah disediakan melalui situs resmi Badan Pendapatan Daerah provinsi sesuai tempat tinggal Anda. 

Apa saja langkah yang harus dilakukan saat mengecek biaya balik nama secara online, cek di halaman selanjutnya.

______________________________________________________________________________________________

Baca Juga : Persneling Motor Keras? Ini Solusinya!

Caranya hanya perlu menyediakan jaringan internet yang bagus kemudian akses sesuai dengan website di daerah Anda masing-masing. Contohnya saja untuk provinsi Jawa Barat, Anda bisa cek biaya balik nama mobil online di website Bapenda.Jabarprov.go.id. 

Bagi Anda yang berdomisili di Jawa Barat dan ingin mengecek biaya balik nama bisa mengikuti langkah berikut ini:

  1. Buka web browser di smartphone atau laptop, kemudian akses website Bapenda.Jabarprov.go.id. 
  2. Baru setelah itu masuk ke menu samsat kemudian pilih menu pajak kendaraan bermotor. 
  3. Maka pada halaman berikutnya Anda akan diminta untuk mengisi nomor registrasi kendaraan atau nopol mobil. 
  4. Tinggal masukan warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau sesuai dengan plat nomor yaitu merah, kuning dan hitam. 
  5. Terakhir masukan captcha yang tersedia dan klik menu cari. 

Usai mengikuti kelima langkah ini maka Anda akan langsung melihat informasi secara lengkap mengenai kendaraan yang baru saja dibeli. Termasuk pajak yang sudah atau belum dibayarkan. 

Jadi Anda bisa langsung tahu apakah mobil tersebut memiliki tunggakan pajak atau tidak. 

Kenali juga apa saja syarat yang harus dipenuhi saat balik nama mobil di halaman selanjutnya.

______________________________________________________________________________________________

Mudah bukan cara cek biaya balik nama mobil online. Anda tinggal mencari tahu nama website untuk mengecek biayanya. 

Jangan lupa persiapkan juga syaratnya yaitu nomor polisi kendaraan dan juga TNKB. Kedua data ini dibutuhkan untuk mencari data dari kendaraan yang Anda beli di database. 

Syarat Apa Saja untuk Balik Nama Mobil? 

Apabila Anda sudah cek berapa biaya yang diperlukan, maka mulai sekarang bisa mempersiapkan dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk balik nama nanti. 

Syarat-syarat yang dibutuhkan ini wajib dipenuhi secara lengkap supaya Anda tidak harus menunda kegiatan balik nama. Penundaan balik nama seringkali membuat Anda menjadi lupa dan kesulitan pada saat hendak membayar pajak tahunan. 

Berikut ini beberapa syarat yang harus dipenuhi ketika berencana untuk balik nama mobil bekas. 

  1. BPKB asli kendaraan beserta fotokopinya. Jika Anda membeli mobil bekas over kredit maka mintalah surat keterangan dari pihak leasing. 
  2. Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK yang asli. 
  3. Kartu Tanda Penduduk atau identitas diri yang asli serta fotokopiannya. 
  4. Hasil cek fisik kendaraan yang diperoleh dari samsat. 
  5. Kwitansi pembelian mobil asli dan fotokopinya, wajib bermaterai Rp. 6.000. 

Apabila Anda sudah melengkapi semua syarat ini dengan benar, maka bisa langsung melakukan pengurusan balik nama mobil. 

Cek juga langkah-langkah pengurusan balik nama mobil di samsat pada halaman selanjutnya.

_____________________________________________________________________________________________

Cara Mengurus Balik Nama Mobil 

23._Sx4_Croos__2_

Kini Anda bisa cek biaya balik nama mobil online dengan mudah, setelah mengetahui biayanya selanjutnya adalah melakukan proses balik nama. Biasanya masing-masing daerah memiliki beberapa proses yang berbeda-beda. 

Meskipun berbeda, namun ada beberapa tahapan yang sama. Berikut ini tahapan apa saja yang harus dilakukan pada saat memproses balik nama mobil. 

  • Melengkapi Syarat dan ke Samsat Asal Mobil 

Langkah pertama diawali dengan memenuhi semua syarat dokumen yang dibutuhkan. Kemudian Anda harus datang ke samsat daerah sesuai domisili mobil yang dibeli. 

Anda bisa mengetahui asal mobil melalui STNK yang tersedia. Jadi jika Anda membeli mobil dari plat luar kota, maka Anda wajib mengunjungi samsat kota tersebut. 

  • Melakukan Cek Fisik 

Anda tidak bisa melakukan cek fisik sendiri karena semua dilakukan di samsat. Sesampainya di samsat, Anda bisa mendatangi loket cek fisik. Maka Anda akan mendapatkan formulir yang harus diisi sesuai data kendaraan. 

Usai menulis formulir, serahkan kepada petugas maka mobil akan langsung dilakukan pengecekan. Mulai dari bagian nomor rangka serta nomor mesin. 

  • Membayar Biaya Pendaftaran

Selanjutnya adalah dengan datang ke loket pendaftaran balik nama untuk melakukan biaya pendaftarannya. 

Baca Juga : Bukan Hanya Estetika, Ini Fungsi Lain Cat Mobil!

_____________________________________________________________________________________________

Anda juga harus mengisi formulir yang sudah diberikan, wajib sama dengan informasi pada STNK mobil. 

 Dokumen yang sudah diisi tersebut harus diserahkan kepada petugas samsat untuk digunakan mutasi pada samsat tujuan sesuai KTP yang baru. Arsip lengkap mobil akan langsung diberikan dan Anda tinggal datang ke samsat tujuan. 

  • Mengunjungi Samsat Tujuan Pindah 

Tiga tahapan di atas perlu dilakukan jika Anda membeli mobil dari daerah lainnya. Namun jika Anda membeli mobil masih satu kota maka bisa mulai dari tahapan keempat ini. 

Anda tinggal mengunjungi samsat tujuan pindah atau sesuai dengan KTP pemilik kendaraan yang baru. 

  • Melakukan Cek Fisik Ulang 

Pengecekan fisik akan dilakukan secara ulang dan wajib menyerahkan semua dokumen yang diberikan pada samsat sebelumnya. Arsip dokumen yang dibawa ini jangan sampai hilang dan harus diserahkan ke petugas pada samsat tujuan. 

  • Membayar Biaya Mutasi 

Anda kemudian bisa mendatangi loket mutasi BPKB dan mengisi semua formulir yang diberikan. Sertakan juga fotokopi KTP dan Anda bisa membayar biaya balik nama sesuai dengan yang sudah dicek tadi. 

______________________________________________________________________________________________

Anda bisa menyerahkan formulir yang tadi sudah diisi dan akan memperoleh langsung tagihan BPKB dari loket yang sama. Kemudian Anda tinggal melunasinya secara online dan simpan bukti pembayarannya. 

  • Menyerahkan Fotokopi Dokumen 

Usai melakukan pembayaran, Anda bisa langsung kembali ke loket BPKB online. Pada loket ini serahkan fotokopi STNK dan pembayaran pajak STNK yang tadi sudah dilakukan. 

Anda kemudian bisa beralih ke loket plat nomor untuk menyerahkan berkas yang sama. Baru setelah itu plat nomor yang baru akan diberikan beserta STNK dan BPKB yang sama dengan data pemilik mobil baru. 

Sampai pada tahapan terakhir ini tentunya tidak sulit untuk melakukan proses balik nama sendiri. Anda bisa memulainya dengan cek biaya balik nama mobil online kemudian melengkapi semua syarat yang diwajibkan. 

Pricelist Icon Price List Dealer Halo Suzuki Icon Halo Suzuki Test Drive/Ride
Chat